Home Nasional Reforma Agraria untuk Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Reforma Agraria untuk Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

152
0
SHARE

Reforma Agraria merupakan program yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dan pemerataan ekonomi di Indonesia. Salah satu upayanya yakni dengan melakukan redistribusi aset dan legalisasi tanah.

“Untuk menurunkan angka kemiskinan, Pemerintah terus melakukan upaya, salah satunya Pak Presiden fokus pada pemerataan ekonomi dan meminta jajaran Menteri Kabinet Kerja keras untuk menurunkan angka kesenjangan, salah satunya melalui redistribusi aset dan legalisasi tanah dengan lebih masif lagi,” ungkap Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti dalam agenda diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) dengan topik “Apa Kabar Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial?” di Ruang Serba Guna Kemkominfo, Jakarta, Selasa (3/4).

Niken menjelaskan bahwa selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah bekerja keras mengurangi kemiskinan, di mana pada tahun 2015 angka kemiskinan sebesar 11,1 persen dan menurun jadi 10,12 persen pada tahun 2017. “Angka tersebut merupakan yang terendah sepanjang 10 tahun terakhir,” ujarnya.

Ia menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa tujuan Reforma Agraria adalah untuk memberikan kesempatan masyarakat mengolah lahan dan memberikan kesejahteraan kepada mereka.

“Semangat Reformasi Agraria adalah bagaimana lahan hutan yang merupakan sumber daya alam dapat diakses rakyat dan menghadirkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tutur Niken.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muhammad Ikhsan Saleh.

 

Reporter: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here