Home Energi Seluruh Kontrak Bagi Hasil Gross Split Tahap I Tahun 2018 Selesai Ditandatangani

Seluruh Kontrak Bagi Hasil Gross Split Tahap I Tahun 2018 Selesai Ditandatangani

142
0
SHARE

Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tahun 2018 Tahap I sudah seluruhnya ditandatangani. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi bersama ketiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menandatangani tiga kontrak WK Migas, yakni Blok East Seram, East Ganal, dan Southeast Jambi, Selasa (17/7).

“Ketiga kontrak bagi hasil gross split tersebut merupakan hasil lelang penawaran langsung pada tahun 2018 periode Februari-April 2018. Dengan penandatanganan 3 Kontrak Kerja Sama (KKS) hari ini, maka lengkap sudah seluruhnya 4 KKS hasil Lelang WK Migas tahun 2018 telah ditandatangani dengan skema KKS Gross Split,” ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial memastikan bahwa Pemerintah akan memfasilitasi segala permasalahan yang kemungkinan akan timbul di masa mendatang.

“Pemerintah berjanji akan memfasilitasi segala permasalahan. Kita sudah menghapus beberapa perizinan dan regulasi yang kita rasakan menghambat, terutama untuk teman-teman (kontraktor migas) di (tahapan) eksplorasi,” tegas Ego.

Ego berharap dengan masuknya tiga WK ini akan membantu pencapaian target Pemerintah, yaitu penemuan cadangan migas baru. “Targetnya adalah bagaimana kehadiran Eni, Balam, serta Konsorsium Repsol dan MOECO, dapat betul-betul merealisasikan target Pemerintah, yaitu menemukan cadangan migas baru,” ujarnya.

menurut Dirjen Migas Djoko Siswanto, dari ketiga kontrak WK Migas yang ditandatangani hari ini, komitmen pasti terbesar adalah Blok East Ganal, yakni sebesar USD 35.350.000 dengan bonus tanda tangan senilai USD 1.500.000. Blok yang akan dikelola oleh Eni East Ganal Limited ini akan melakukan studi geologi dan geofisika (G&G) dan pengeboran satu sumur eksplorasi.

“Komitmen Blok East Ganal ini terbesar karena langsung melakukan pengeboran, tidak perlu ada studi seismik lagi. Karena berdasarkan stratigrafis analisis data, di situ sudah yakin ada gas, mau langsung ngebor,” terang Djoko.

Di samping itu, untuk Blok East Seram, nilai komitmen pasti adalah USD 900.000 dengan bonus tanda tangan sebesar USD 500.000. Blok tersebut akan dikelola oleh Balam Energy Pte Ltd. Satu WK lainnya, yakni WK Southeast Jambi akan dikelola oleh konsorsium Repsol Exploracion Southeast Jambi B.V dan MOECO Southeast Jambi B.V dengan nilai komitmen pasti sebesar USD 4.650.000 dan bonus tanda tangan sebesar USD 500.000.

Adapun total investasi dari penandatanganan tiga KKS WK migas konvensional tersebut, menurut Djoko, mencapai USD 40.900.000, dengan bonus tanda tangan sebesar USD 2.500.000.

“Secara keseluruhan, total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK East Ganal, WK East Seram dan WK Southeast Jambi adalah senilai USD 40.900.000 dengan bonus tandatangan sebesar USD 2.500.000,” tutur Djoko.

Sebelum melakukan penandatanganan KKS, ketiga Kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial, yaitu pembayaran Bonus Tanda tangan dan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Catur Apriliana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here