Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi serta Badan Geologi, hari ini, Kamis (8/2) melakukan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang penyediaan energi dan penyediaan air bersih kepada sejumlah pemerintah daerah. BMN ini mayoritas dilaksanakan pada tahun anggaran 2017.
Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein menyaksikan secara langsung penandatanganan serah terima BMN yang berasal dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi ini.
Total BMN yang diserahterimakan dari Kementerian ESDM kepada pemerintah daerah berjumlah 698 unit dengan nilai total sebesar Rp359.98 miliar.
BMN Direktorat Jenderal EBTKE yang diserahterimakan pada hari ini adalah sebanyak 654 unit, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Mikro Hidro (7 unit), PLT Surya Terpusat (45 unit), PLT Hybrid (1 unit), Revitalisasi PLT Surya 1 MWp (1 unit), Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan Lampu LED Retrofit (474 unit), PLT POME (1 unit), dan Lampu LED Retrofit (125 unit).
“Seluruh BMN ini tersebar di 30 kabupaten di 19 provinsi dengan total anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastrukturnya sebesar Rp343,50 miliar,” kata Rida di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/2).
Sementara itu, jumlah BMN Badan Geologi yang diserahterimakan berupa sumur bor sebanyak 44 unit senilai Rp16.48 miliar.
Rida mengungkapkan bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan memberi perhatian khusus atas penggunaan APBN dan pemanfaatannya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Perintah langsung dari Bapak Menteri ESDM agar saya hadir pada acara ini dan menyerahkan dalam rangka pelayanan publik, memaksimumkan pelayanan kita, khususnya dalam penyediaan energi berupa listrik dan juga penyediaan air bersih. Hari ini dari sisi angka lumayan membanggakan, tiap tahun 2 hingga 3 kali kita melakukan seperti ini, dan akan terus dilakukan, menunggu proses administrasi secara bertahap,” ujarnya.
Rida menjelaskan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan akses energi yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Setidaknya 2.519 desa di Indonesia yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih gelap gulita dan menanti kehadiran listrik di wilayahnya. Penyerahan BMN berupa infrastrukur ketengalistrikan ini merupakan bagian dari program Nawacita untuk mewujudkan energi berkeadilan.
“Masih ada 2.519 desa yang setelah 72 tahun masih bersabar menunggu rumahnya terang, setitik terang yang berasal dari energi modern. Memang ada penerangan di dalam rumah, tapi dari lampu minyak tanah atau paling jauh kalau di hutan-hutan (menggunakan) getah damar. Mereka selalu menantikan kehadiran kita. Yang kita fokuskan dari APBN adalah mengisi ruang atau lokasi yang dalam tiga atau lima tahun ke depan belum akan dimasuki oleh PLN,” tuturnya.
Untuk itu, bagi daerah yang telah mendapatkan hibah, baik infrastruktur ketenagalistrikan maupun sarana air bersih, diharapkan dapat menjaganya dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dengan maksimal dan untuk jangka waktu yang lama.
Rida mencontohkan bagaimana PLT Biogas limbah cair sawit (POME) di Rokan Hulu, Riau yang beroperasi secara off grid, saat ini mampu melistriki lebih dari 2.000 Kepala Keluarga (KK).
Pembangkit listrik yang dibangun oleh Kementerian ESDM pada tahun 2014 ini memberikan manfaat maksimal dengan peran serta masyarakat yang selalu menjaga keberlangsungan operasinya.
“Yang paling patut di contoh, masyarakat mengelola dan memelihara dengan memungut iuran dan memeliharanya, sehingga keberlanjutan dari aset ini panjang. Ini boleh dibanggakan. Yang menjadi harapan kita adalah tidak hanya sekedar membangun, tapi manfaatnya juga panjang,” paparnya.
Diharapkan usai serah terima BMN ini, pemerintah daerah mampu melaksanakan pengelolaan aset negara yang berasal dari APBN secara efisien, efektif dan akuntabilitasnya bisa dijamin, khususnya BMN yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam akses energi dan penyediaan air bersih.
“Yang kami bisa lakukan adalah membangun, dari sisi kami (Pemerintah Pusat) yang paling penting adalah pemanfaatannya, dan pemanfaatannya ada di pemerintah daerah. Kami tidak mau di cap “jago proyek”, karena yang kita jalankan bukan proyek tapi suatu program, program melistriki masyarakat, program menyediakan air bersih bagi masyarakat,” tegas Rida.
Maka dari itu, unsur pemeliharaan menjadi sangat krusial, karena usai diserahterimakan, maka pemeliharaan BMN ini akan beralih dari Kementerian ESDM ke pemerintah daerah.
Diharapkan pemerintah daerah turut melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang telah terbangun sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya titip betul, ini bukan barang murah, ada Rp360 miliar yang kita hibahkan dan uang itu semua adalah milik rakyat. Kita kembalikan ke masyarakat dengan cara memeliharanya. Ini bentuk rasa bersyukur kita mendapatkan aset ini. Itu artinya APBN yang berasal dari rakyat kembali lagi ke rakyat. Itu menjadi tugas kita semua,” pungkas Rida.
Sumber: www.esdm.go.id
Editor: Hendri Kurniawan