Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Suminto, menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga tahun 2019.
Menurutnya, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan subsidi harga. Sejak 2016 tak pernah menaikkan minyak tanah, solar, dan BBM penugasan alias bensin premium.
“Pemerintah harus menjaga daya beli masayarakat karena konsumsi masyarakat merupakan komponen terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar sekitar 57 persen dari PDB akan terus menjaga daya belinya,” jelas Suminto saat bicara dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Menjaga Ketersediaan Migas” bertempat di Auditorium Adhiyana Wisma Antara, Jakarta, Rabu (1/8).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga kesehatan kinerja keuangan BUMN yaitu dengan mengoptimalkan fungsi BUMN sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan corporate governance yang baik.
Selain itu, Peemerintah juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparan, serta fokus pada peningkatan value perusahaan dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
“Juga mengoptimalkan penggunaan pembiayaan ekuitas dan menjaga leverage atau tingkat utangnya tetap pada batas utang yang aman,” imbuh Suminto.
Suminto memaparkan bahwa sejak 2003 Indonesia sudah melakukan impor minyak. Hal itu disebabkan oleh dua hal yaitu permintaan yang terus meningkat sedangkan produksi turun terus. Sedangkan neraca perdagangan migas sudah defisit sejak tahun 2012.
Sementara itu, pemerintah tetap memberikan subsidi energi terdiri dari bensin premium, solar, dan gas elpiji 3 kg. Belanja subsidi energi mencapai 10-26 persen dari total APBN (3 persen dari PDB).
“Besarnya subsidi energi ini membuat ruang fiskal jadi terbatas untuk pengembangan belanja yang produktif. Anggaran subsidi hampir semuanya dialokasikan untuk subsidi energi yang terdiri dari bahan bakar (premium, disel, gas 3kg dan minyak tanah) dan subsidi listrik, yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak.Belanja subsidi energi mencapai 10-26% dari total belanja negara (3% dari PDB),” paparnya.
Di sisi lain, lanjutnya, Pemerintah selalu berkomitmen dalam kenjaga kesehatan keuangan Pertamina. Untuk menjaga keuangan pertamina sehat, maka beban dibagi menjadi dua, antara pemerintah, pertamina, dan masyarakat.
“Jadi bagaimana beban itu dibebankan bersama antara BUMN, APBN dan masyarakat,” pungkas Suminto.
Reporter: Rahmawati Alfiyah