Dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia, pemerintah telah mencanangkan program yang bertujuan untuk pengembangan masyarakat desa, salah satunya adalah Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal tersebut dilakukan dengan membangun infrstruktur di setiap desa yang selama ini belum terjamah oleh program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dalam pelaksanaannya, penggunaan ADD seringkali disalahgunakan oleh aparatur setempat dengan banyaknya potongan-potongan yang seharusnya di pergunakan untuk warga desa tersebut.
Hal ini juga menimpa masyarakat Desa Naga Timbul Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara. Kepala Desanya diduga mengerjakan program ADD yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
Maknur Sihombing, salah satu warga Desa Naga Timbul yang di jumpai kontributor Jamaninfo.com membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa program ADD di desanya tidak adil lantaran pengerjaan betonisasi tidak menyentuh lingkungan sekitar desanya.
“Memang ada ADD di desa Naga Timbul, tetapi bagi saya ini tidak adil dalam pekerjaannya karena pekerjaan proyek betonisasi tidak sampai ke desa kami hanya sepanjang 300 meter saja dari depan jalan,” ujarnya, Selasa (27/2).
Menurut Makmun, seharusnya proyek betonisasi yang menggunakan ADD tahun 2017 di desa Naga Timbul itu dapat sampai ke lokasi pemukiman warga. “Akses jalan kepemukiman warga masih berupa jalan berbatuan dan tanah, bukan sepanjang 300 meter dengan anggaran 1.2 milyar,” cetusnya.
Masyarakat juga sudah mencoba mengirimkan laporan melalui website “Lapor” yang di tujukan kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Menanggapi laporan tersebut, Satgas Dana Desa Kementerian Desa, PDT, dan Transimigrasi akan segera menindaklanjuti hasil laporan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Naga Timbul Bachtiar Tobing ketika di komfirmasi terkait dengan adanya pendugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2017, hingga kini belum menjawab.
Reporter: Aloysius