Home Energi Tawarkan 26 WK Migas, KESDM akan Berikan Tambahan Data

Tawarkan 26 WK Migas, KESDM akan Berikan Tambahan Data

129
0
SHARE

Pada semester I tahun 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menawarkan 26 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi yang terdiri dari 24 WK migas konvensional dan 2 WK non konvensional.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mempersilakan kepada KKKS dan calon investor untuk melihat data WK yang ditawarkan tersebut dan berjanji akan memberikan bantuan tambahan data agar dapat dilakukan analisa yang lebih komprehensif.

“Kalau memerlukan data tambahan yang sekiranya data tersebut sudah tersedia, maka silakan hubungi Plt.  Dirjen Migas (Ego Syahrial) atau Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Pak Tunggal. Hal-hal yang dibutuhkan mengenai data, sebisa mungkin kalau kita punya, akan kita berikan sehingga analisanya lebih komprehensif,” katanya pada acara Pengumuman Penawaran WK Migas Tahun 2018.

Arcandra menegaskan bahwa Kementerian ESDM menyediakan data yang dibutuhkan KKKS atau calon investor. “Berapapun datanya, kalau ada multi-client data yang tersedia, kalau kita tahu nanti kita kasih tahu,” tegasnya.

Selain memberikan tambahan data, Pemerintah juga membuka kesempatan untuk dilakukan diskusi lebih lanjut, termasuk juga mengenai kontrak bagi hasil gross split.

“Kami terbuka untuk diskusi, talking about insentif  gross split,” ujar Arcandra.

Menurutnya, dengan menggunakan skema bagi hasil gross split, investor sudah dapat memperkirakan bagi hasil yang bisa didapat. Sementara berkaitan dengan kegiatan setelah eksplorasi, dapat dilakukan kemudian.

“Intinya gross split, kira-kira bapak-bapak (investor) sudah bisa menghitung berapa split yang akan didapat. Pastinya nanti waktu PoD,” tambahnya.

Pemerintah mengharapkan dari 26 WK migas yang ditawarkan  ini, dapat laku sekitar 50%. Atau sama seperti penawaran WK migas tahun 2017.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here