Home Energi Usulan Pengalihan Subsidi BBM ke Oktan Lebih Tinggi Masih akan Dikaji

Usulan Pengalihan Subsidi BBM ke Oktan Lebih Tinggi Masih akan Dikaji

121
0
SHARE

Komisi VII DPR RI mengusulkan pengalihan pemberian subsidi ke jenis BBM yang berkualitas lebih baik seperti Pertalite atau pertamax. Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mengkaji usulan tersebut.

“Itu positif, kita harus lihat dulu. Kita akan evaluasi usulan dari DPR tersebut. Kita pahami dulu usulannya kita bahas terus mekanismenya seperti apa nanti kita lihat. Tahun ini kan subsidi masih sesuai APBN,” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar beberapa hari yang lalu.

Pengalihan subsidi dinilai positif bagi perusahaan lantaran akan mengefisiensi biaya perusahaan dalam hal penyimpanan tangki BBM dan sebagainya. Di samping itu, penggunaan jenis BBM beroktan tinggi akan memperbaiki kualitas udara.

“Ada beberapa faktor lain dari sisi efisiensi. Kalau jadi dua (jenis BBM) ada cost efisiensi. Besar efiensinya. Me-manage dua produk itu lebih efisien (dibanding) dengan tiga produk. Ini sedang kita bahas,” jelas Arcandra.

Ia menuturkan, pemerintah tetap mengevaluasi terlebih dahulu tekait dampak kebijakan tersebut. Pemerintah tak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.Terutama mempertimbangkan segi korporasi PT Pertamina (selaku) pelaksana mandat Pemerintah.

Sebelumnya, pengajuan ide tersebut pun ditanggapi secara baik oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.

Jonan menilai apabila direalisasikan akan berdampak positif pada lingkungan. “Ini make sense, sebenarnya yang paling bisa didorong juga Kementerian Perindustrian supaya mesin mobil tidak bisa konsumsi BBM kualitas rendah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah memberikan subsidi ke Solar (gasoline) sebesar Rp. 500 per liter. Bahkan, subsidi solar diusulkan akan ditambah menjadi Rp2.000/liter pada tahun 2018 ini.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan meroketnya harga minyak dunia serta dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi beban keuangan Pertamina.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Catur Apriliana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here