Jaman, Palembang (7/1) – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar hari Sabtu – Minggu, 7-8 Januari 2017 diisi oleh paparan dari Ir Siswanto MT Ketua Bidang Kemaritiman Jaman yang juga sebagai Direktur Eksekutif PORMAR-ITS.
Siswanto menyampaikan bahwa Visi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menjadi Poros Maritim Indonesia atau Sumatera Selatan menjadi provinsi maritime perlu disiapkan konsepnya dan metode serta strategi bagaimana cara mencapainya.
Perangkat Kerangka Kerja Maritim Daerah Sumatera Selatan (KKMD-Sumatera Selatan) sebagai instrumen maritim dapat menjelaskan visi tersebut dan cara mencapainya.
Perangkat KKMD-Sumatera Selatan meliputi Input, Output, Proses dan Penunjang.
Sumatera Selatan Menjadi Poros Maritim Indonesia (Sumatera Selatan menjadi Provinsi Maritim) adalah Output yang ingin dicapai pada tahun 2025 dengan definisi atau kriteria telah dicapainya 5 (lima) parameter yang terdiri dari : Pertama, Budaya Maritim sudah menjadi jiwa hidup rakyat Sumatera Selatan, parameternya 25 % PDRB berasal dari laut. Kedua, Siapnya Kawasan Industri Maritim yang Memadai kurang lebih 5000 Ha. Ketiga, Sumatera Selatan mampu Mandiri Pangan Laut dan energi dari laut artinya tidak ada pembelian produk laut seperti garam dan lain-lain dari luar Sumatera Selatan. Keempat, Biaya Logistik murah, parameternya harga komoditas sama atau beda tipis di setiap daerah di Sumatera Selatan dan di Indonesia lainnya. Kelima, Secara nominal finansial, pendapatan daerah sekitar 25 Triliun/ tahun.
Sebagai Inputnya : Pertama, Konsepsi paradigma baru budaya dan provinsi maritim, penyiapan SDM bidang maritim yang jujur dan unggul sekitar 500 ribu tenaga kerja, Ristek bidang maritim yang kuat (oleh pemerintah pusat). Kedua, Industri Agro Maritim yang terpadu, Pemetaan Laut secara detail. Ketiga, Infrastruktur energi yang memadai, Infrastruktur perikanan dan budidaya laut yang memadai, Sistem dan manajemen distribusi dan trading yang terintegrasi. Keempat, Program Tol Laut, Infrastruktur fasilitas pelabuhan dan armada kapal memadai, manajemen transportasi laut yang terpadu. Kelima, Pusat ekonomi maritim dan industri maritim di Sumatera bagian selatan.
Unsur Proses terdiri dari 12 (dua belas) program kerja :
Pertama, Industri Maritim meliputi Fasilitas pelabuhan, Ship yard dan docking, Komponen kapal, Kawasan industri maritim, Pabrik pengolahan ikan dan biota laut serta storage.
Kedua, Perikanan tangkap.
Ketiga, Perikanan Budidaya.
Keempat, Budidaya laut.
Kelima, Bioteknologi, Bio Fuel.
Keenam, Konservasi.
Ketujuh, Wilayah pesisir, Agro Maritim, Biogas.
Kedelapan, Seni & Wisata bahari.
Kesembilan, Energi laut (Mikro hidro, gelombang, arus, tidal, panas, surya).
Kesepuluh, Mineral (tambang besi, batu bara, migas, dll).
Kesebelas, Transportasi laut,
Keduabelas, Jasa Maritim (Jasa Training, Jasa konsultan, Jasa stavadoring, Keagenan, forwarding, dll.)
Unsur Penunjang terdiri dari 2 (dua) aspek : Pertama, Regulasi/ Aspek Legal dan kebijakan pendukung yang melekat pada setiap program kerja antara lain: UU, PP, Perpres, KepMen, Perda, dll. Kedua, Institusi Pemrakarsa yang meliputi beberapa stakeholder (Perencanaan & Pengendalian dari pemerintah pusat dan daerah, Pelaksana, dan Pemerhati, BUMN, BUMD, Koperasi, Swasta).
Ada 5 (lima) bidang yang harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah sebagai pemrakarsa yaitu Bidang Budaya Maritim, Bidang Sumber Daya Laut, Bidang Infrastruktur Maritim, Bidang Ekonomi Maritim dan Bidang Hukum & Kebijakan Maritim.
Berikut dokumen paparan lengkap Sumatera Selatan Sebagai Poros Maritim Indonesia : Sumsel Poros Maritim Indonesia
Untuk mencapai visi Pemerintah Daerah Sumatera Selatan tersebut pada tahun 2025 perlu disiapkan Peta Jalan Sumatera Selatan Menjadi Provinsi Maritim 2025, sehingga masing-masing stakeholder maritim, jelas sesuai dengan tupoksi, tugas dan tanggung jawabnya.(Red)