Home Nasional Ada Oknum Ambil Kesempatan, JAMAN: Mari Menangkan UU Minerba dan PP 1...

Ada Oknum Ambil Kesempatan, JAMAN: Mari Menangkan UU Minerba dan PP 1 2017

440
0
SHARE

Jaman, Nasional (22/4) – Proses perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia saat ini masih berlanjut, setelah perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut menyetujui perubahan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). 

Didalam proses negosiasi tersebut, tidak menutup kemungkinan terdapat berbagai pihak maupun oknum lembaga negara yang sengaja untuk mengambil kesempatan untuk kepentingan tertentu, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam hal ini Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Iwan Dwi Laksono meminta agar semua pihak, termasuk DPR, agar tetap fokus dalam memenangkan amanat UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dan PP No. 1 tahun 2017 yang mengatur ketentuan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

“Mari semua pihak berjuang bersama menangkan UU 4 2009 dan PP 1 2017 dalam negosiasi itu, tentu dengan fungsi masing-masing,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/4).

Dia juga mengingatkan, bahwa beleid tersebut tidak hanya berbicara soal IUPK, tetapi ada beberapa hal yang tidak kalah penting untuk dimenangkan, yakni kewajiban divestasi saham 51% dan pembangunan smelter dalam negeri. 

“PP 1 2017 tidak hanya IUPK, ada divestasi dan smelter, jadi jangan parsial dan mengganggu proses yang sedang berjalan,” cetusnya.

Terkait adanya oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan dalam proses negosiasi, Iwan menghimbau agar tidak ada pihak yang menggunakan kesempatan untuk kepentingan tertentu. “Jangan memancing di air yang keruh,” tambahnya.

Iwan juga meminta, agar anggaran yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk alokasi bidang energi dan sumber daya mineral digunakan dan dikawal dengan baik sesuai tugas dan porsinya.

“Anggaran dalam APBN juga harus dimaksimalkan, jangan dijadikan bancakan oknum-oknum tertentu,” pungkas Iwan.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here