Home Ekonomi APBN 2018 Triwulan Pertama Sehat

APBN 2018 Triwulan Pertama Sehat

126
0
SHARE

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus mengupayakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu dalam kondisi sehat.

Ia menjelaskan, dalam realisasi hingga Triwulan pertama tahun 2018,  defisit anggaran sebesar 0,58% dari PDB. Hal ini turun dibandingkan tahun 2017 lalu yang mencapai 0.76% dari PDB. Pada tahun 2017, tiga bulan pertama sudah mengalami defisit lebih besar dari 1% dari PDB.

“Kelihatan sekali trennya di dalam APBN kita yang semakin baik dan semakin kuat, semakin sehat,” jelasnya saat memberikan keterangan mengenai realisasi Triwulan I APBN 2018 di Aula Nagara Dana Rakca, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/04).

Sri Mulyani menuturkan, terkait asumsi makro, sampai dengan triwulan pertama tidak ada perubahan target pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2018 yaitu sebesar 5,4%. Realisasi inflasi turun di 3,4% dan tingkat bunga SPN 4,1%.

Untuk nilai tukar rupiah berada sedikit di atas asumsi makro yaitu di Rp13.573. Begitu juga dengan harga minyak mentah di level USD 63. Sedangkan lifting migas sampai dengan Februari 2018 berada di bawah asumsi yaitu untuk lifting gas sebesar 715 ribu barel/hari dan lifting gas berada pada 1.136 ribu barel/hari.

“Dilihat dari sisi penerimaan perpajakan triwulan I 2018 kita telah menerima sebesar Rp 262,4 triliun atau terjadi pertumbuhan 16,2% (dibanding tahun lalu) dengan tanpa memperhitungkan Tax Amnesty (TA). Untuk Pajak Non Migas kenaikannya tanpa TA adalah sangat sehat 23,1%. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya pertumbuhannya hanya 9,5%. Jadi, dalam hal ini sudah terjadi penguatan,” tuturnya.

Ia memaparkan, hampir seluruh jenis pajak utama tumbuh double digits. Pertumbuhan sangat baik juga terjadi pada penerimaan Bea dan Cukai.

Triwulan I ini penerimaan Bea dan Cukai tumbuh hingga 15,84% dibandingkan tahun sebelumnya negatif 7,07%. Begitu juga dengan capaian PNBP yang mencapai Rp 71,1 Triliun atau mampu tumbuh hingga 22,1% .

“Poin kita adalah penerimaan perpajakan menunjukkan suatu perkembangan yang cukup menggembirakan dan ini menunjukkan juga bahwa denyut ekonomi kita sudah mulai menunjukkan kenaikan PPh Pasal 21 tumbuh 15,73%. Ini tumbuh tertinggi sejak tahun 2013. (Itu) tanda ada kenaikan gaji maupun orang kerja secara tetap,” imbuhnya.

 

Sumber: www.kemenkeu.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here