Home Ekonomi Aturan Pengendalian Impor Diharapkan Genjot produksi dan ekspor Industri Dalam Negeri

Aturan Pengendalian Impor Diharapkan Genjot produksi dan ekspor Industri Dalam Negeri

144
0
SHARE
Kredit foto: www.kompasiana.com

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa aturan mengenai pengendalian impor diyakini dapat menggenjot produksi industri dalam negeri. Menurutnya, industri di Indonesia sudah ada dan siap menambah produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

“Salah satu contoh sektor yang tengah diprioritaskan pengembangannya oleh pemerintah, terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0, yakni sektor otomotif,” ungkap Airlangga usai Konferensi Pers mengenai Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Pengendalian Defisit Neraca Berjalan di Jakarta, Rabu (5/9) sore.

Airlangga menyebutkan, komitmen investasi Toyota Group di Indonesia selama 2-3 tahun belakang ini mencapai Rp 20 triliun. Kemudian, mereka menargetkan total ekspor mobil CBU untuk tahun ini sebanyak 217 ribu unit atau senilai lebih dari USD 3 juta. Melalui peningkatan ekspor ini dinilai dapat memperbaiki struktural ekonomi Indonesia, yakni defisit transaksi berjalan.

“Pertengahan bulan ini juga akan ada ekspor dari Suzuki, sehingga ekspor secara keseluruhan di tahun ini akan menembus hingga 250 ribu unit,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, guna menjaga fundamental ekonomi Indonesia, pengendalian impor mobil mewah akan efektif pada bulan ini. Kendaraan yang akan terkena dampak langsung adalah mobil yang memiliki kapasitas di atas 3000 cc dan yang dikategorikan sebagai supercar.

“Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah,” ucapnya.

Dari sisi jumlah, lanjut Airlangga, sebenarnya kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia. Namun dengan pelarangan impor mobil mewah ini, pemerintah ingin menunjukan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri.

“Memang  dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi signal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakan ekonomi kita,” jelasnya.

Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor termasuk untuk mobil mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara.

“Beberapa sektor andalan yang dapat memacu nilai espor, antara lain industri makanan dan minuman, industri bahan kimia dan barang kimia, industri pengolahan logam, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri pengolahan karet,” terangnya.

 

Sumber: www.kemenperin.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here