Home Nasional Badan Geologi: Gas Letusan Freatik Kawah Sileri Gunung Dieng Tidak Berbahaya

Badan Geologi: Gas Letusan Freatik Kawah Sileri Gunung Dieng Tidak Berbahaya

58
0
SHARE

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerl (ESDM) menyampaikan bahwa gas yang dikeluarkan oleh letusan freatik dari Kawah Silari, Gunung Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, tidak berbahaya. Sedangkan untuk radius bahaya sekira 200 meter dari bibir kawah.

Sebagaimana diketahui, Kawah Sileri Gunung Dieng mengeluarkan letusan freatik pada pukul 11.54 WIB, Minggu (1/2).

“Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), gas yang dikeluarkan dari letusan tersebut tidak berbahaya namun demikian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat dan wisatawan tidak mendekati kawan Sileri dalam radius 200 meter dari kawah,” ujar Kepala PVMBG, Kasbani, Selasa (2/4).

Kasbani mengungkapkan, pada tanggal 1 April 2018 pukul 13:42 WIB juga kembali terjadi letusan freatik di kawah Sileri, yang mengeluarkan semburan lumpur dengan tinggi kurang lebih 150 meter.

“Pemantauan di lokasi kejadian hingga pukul 16:00 WIB menunjukan tidak adanya letusan susulan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, saat terjadi letusan freatik, diawali dengan keluarnya asap berwarna kelabu dengan ketinggian sekitar 90 meter, diikuti asap putih tebal, dengan tekanan asap kuat, tinggi sekitar 200 meter, dengan sebaran material lumpur sejauh sekitar 100 meter ke arah timur, 50 m ke arah utara, 200 m ke arah selatan, 100 m ke arah barat laut, dan 50 m arah barat.

“Dari hasil pengukuran gas di udara pada jarak sekitar 40 m dari pusat titik letusan freatik, tidak terdeteksi gas berbahaya. Gas CO2 0.04 % volume (di bawah ambang batas normal 0,5 % Volume), sementara H2S dan SO2 0 ppm (tidak terdeteksi),” tutur Kasbani.

Kasbani juga meminta kepada masyarakat dan wisatawan untuk tidak mendekati kawah Sileri pada jarak 200 meter dari bibir Kawah.

“Masyarakat agar tetap tenang tidak terpancing isu-isu terkait dengan aktivitas Gunungapi Dieng dan agar selalu mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah,” tegasnya.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here