Home Nasional Bentrok Sukamenang, Jaman Muratara : Tutup PT DNS

Bentrok Sukamenang, Jaman Muratara : Tutup PT DNS

3018
0
SHARE

Foto : Mobil milik PT DNS yang dibakar Warga, Sabtu (6/8)

Jaman.or.id, Muratara (6/8) – Organisasi Massa Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Mengutuk tindakan represif Aparat sebagai beking Perusahaan tambang emas PT. Dwinad Nusa Sejahtera (PT DNS) yang melakukan penembakan terhadap warga desa Sukamenang dan meminta Pemerintah menutup perusahaan tersebut karena sering terjadi konflik dengan warga.

Peristiwa terjadi Sabtu, 6 Agustus 2016, sekitar Pukul 2.30 Wib, terjadi penembakan oleh Aparat Brimob  terhadap warga penambang tradisional yang terjadi di lingkungan area tambang PT.DNS di Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya Kab Musirawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. 
Kronologi kejadian menurut penyampaian salah satu warga berinisial DL(35)  bermula sekitar puluhan warga penambang tradisional masuk di kawasan pertambangan PT DNS. Tanpa kompromi aparat langsung melakukan penembakan ke arah warga, dan berkali-kali letusan tembakan hingga mengenai salah satu warga yakni Hidayat alias Dayat(25).

Setelah kejadian itu masyarakat Desa Sukamenang berkumpul di Jembatan  Sukamenang, dan sekitar Pukul 05.30 Wib ada mobil perusahaan datang dan langsung dihentikan warga. Warga yang marah mencari Aparat di dalam mobil, tetapi yang ada hanya karyawan PT. DNS,  karena massa banyak dan sedang marah akhirnya mobil itu dibakar. 

Kabar konflik yang terjadi tersebut telah menyebar melalui media sosial (medsos) ditanggapi oleh ketua  Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Musirawas Utara (Muratara), Heriyanto.

 “JAMAN  Muratara Mengutuk tindakan Aparat yang represif terhadap warga Sukamenang, untuk itu JAMAN Muratara menyampaikan pernyataan sikap :

1. Pembelaan ke korban dalam kerangka hukum (korban luka luka dan pulihkan hak-hak korban kekerasan serta kriminalisasi).

2. Intervensi pemerintah pusat untuk penyelesaian kasus pertambangannya dengan prinsip kemandirian nasional.

3. Aparat keamanan negara dan pemerintah seharusnya menjadi penengah atas sengketa dan konflik tersebut.

4. Tutup Perusahaan Yang menjadi Sumber Konflik.

 5. Bentuk koperasi dan atau bumd/bumdes sebagai wadah penambang utk kelola hasil tambang.

 6. Bentuk BUMD dan atau BUMN sbg pabrik dan pemasaran hasil tambang.
Situasi  di lapangan saat ini sudah terlihat kondusif. Akan tetapi warga tetap  siap siaga.

“Kami warga juga siap siaga melawan tindakan represif aparat yang di bantu sekurity dan preman bayaran,” Ujar DL.(Red) .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here