Home Maritim Bertemu dengan Pelaku Usaha Perikanan, Presiden Pastikan Tidak Ada Lagi ‘Ilegal Fishing’...

Bertemu dengan Pelaku Usaha Perikanan, Presiden Pastikan Tidak Ada Lagi ‘Ilegal Fishing’ di Laut Indonesia

77
0
SHARE

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ilegal fishing di Indonesia. Pasalnya, sebelumnya terdapat 7000 kapal asing yang lalu lalang di laut Indonesia namun sekarang sudah tidak ada.  

“Pertanyaannya sekarang. Kalau 7.000 kapal itu sudah tidak ada mestinya, ini pikiran saya kan, mestinya ikannya kan melimpah,” kata Presiden saat bersilaturahmi dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1).

Presiden menegaskan bahwa pemerintah berharap sumber daya alam laut Indonesia dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi rakyat.

“Tidak hanya untuk kita saja tetapi juga untuk anak cucu kita. Sehingga pengaturan-pengaturan dalam penangkapan ikan itu tidak bebas semau-mauny,” tegasnya.

Presiden mengingatkan agar masalah perizinan kapal segera dibenahi. “Saya berikan contoh, izin di BKPM yang dulu bertahun-tahun sekarang kita ubah 2 jam bisa keluar 9 izin. 2 jam keluar 9 izin. 2 jam keluar 9 izin. Zaman kayak gini, zaman artifisial intelligence, zaman internet of things, zaman virtual reality, masa masih berhari-hari. Jam urusannya sekarang harusnya,” tukasnya.

Untuk itu, Presiden meminta kepada Dirjen yang mengurus masalah tersebut agar membantu nelayan. Jika laporan mereka tidak memberikan informasi yang cukup untuk keluarnya izin.

“Ya diajari mereka agar benar. Kemudian KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) juga harus benar. Laporan dari pengusahanya bener, tapi KKP juga harus benar dan cepat. Dua-duanya dong,” pesanNYA.

Presiden meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar memerintakan kepada Dirjen untuk membangun sebuah sistem untuk perizinan yang cepat.

“Yang jam, sekarang urusan kita zaman IT kayak gini masih hari, masih minggu, enggaklah. Apalagi bulan, enggaklah. Jam,” pintanya.

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here