Home Nasional Darurat Sumatera: Ratusan Organisasi Sipil dan DPP JAMAN Desak Presiden Tetapkan Status...

Darurat Sumatera: Ratusan Organisasi Sipil dan DPP JAMAN Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

366
0
SHARE

Jamaninfo.com, JAKARTA – Gelombang bencana ekologis yang menghantam wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai titik krisis kemanusiaan. Menanggapi situasi genting ini, lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil bersama DPP Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) hari ini, Jumat (12/12) secara resmi mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menetapkan status Bencana Nasional.


Desakan ini muncul akibat lambannya respons pemerintah pusat di tengah melonjaknya jumlah korban jiwa dan meluasnya wilayah yang lumpuh total.
Dampak Kemanusiaan yang Masif
Berdasarkan data yang dihimpun Posko Nasional Untuk Sumatera, dampak bencana ini sangat katastrofik:
–  Korban Jiwa: 986 orang meninggal dunia.
– Hilang: 224 orang masih dalam pencarian.
– Luka-luka: Ribuan warga mengalami cedera.
– Kerusakan: Puluhan ribu rumah rusak berat dan 52 kabupaten terdampak secara langsung.


Situasi di lapangan diperburuk oleh terputusnya akses jalan utama dan jaringan komunikasi, menyebabkan banyak wilayah terisolasi total. Bantuan logistik dan medis terhambat, yang secara langsung mengancam keselamatan warga yang selamat namun terjebak.


Desakan secara khusus dari Dewan Pimpinan Pusat  Jaringan Kemandirian Nasional (DPP JAMAN) menghimbau dengan tegas kepada Pemerintah Indonesia agar tidak menunda penetapan status ini. JAMAN menilai skala kerusakan infrastruktur dan banyaknya pemerintah daerah yang lumpuh dalam merespons bencana menjadi indikator kuat bahwa penanganan harus diambil alih secara nasional.


“Keterlambatan penanganan pemerintah berdampak langsung pada keselamatan warga. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi juga pelanggaran hak atas perlindungan dan lingkungan hidup yang layak bagi rakyat,” tegas Ketua Umum DPP JAMAN A Iwan Dwi Laksono.


Akar Masalah dan Tuntutan Hukum
Koalisi menekankan bahwa kerusakan masif ini tidak terlepas dari laju deforestasi yang tidak terkendali dan lemahnya pengawasan negara terhadap tata kelola lingkungan. Oleh karena itu, selain penetapan status bencana, koalisi juga mendesak:
– Presiden segera mengambil alih komando penanganan darurat.
–  Penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang berkontribusi pada kerusakan ekologi.
– Pemulihan ekologi yang komprehensif pasca-bencana.


Untuk memaparkan data terkini dan langkah strategis ke depan, kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan pada:
* Hari/Tanggal: Jumat, 12 Desember 2025
* Waktu: 14.00 – 16.00 WIB
* Lokasi: Gerai O Balihara, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan
* Akses Daring (Zoom): https://us02web.zoom.us/j/89732523535?pwd=dpGxzjPHM2Upo36WTVpHcXPUyPAaSr.1

(Meeting ID: 897 3252 3535 | Passcode: 967873)
“Kehadiran rekan-rekan media adalah bagian vital dari upaya kolektif menyelamatkan warga dan memulihkan Sumatera”, Kata Melva Harahap dari WALHI sebagai Narahubung Media: 0812-6443-0707

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here