Home Energi Dukungan Pemda Diperlukan dalam Pemenuhan Jargas untuk Rakyat

Dukungan Pemda Diperlukan dalam Pemenuhan Jargas untuk Rakyat

52
0
SHARE

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syarial menyampaikan bahwa target pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga akan cepat tercapai jika Pemerintah Daerah (Pemda) terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Pusat.

“Ini merupakan kerja bersama antara Pusat dan Daerah karena memang  goal kita sama, bagaimana masyarakat mendapatkan energi yang lebih murah, cepat, tepat dan efisien. Jadi, kalau ada hambatan jangan kami (Pemerintah Pusat) saja yang mengatasi,” ujar Ego usai menandatangani Nota Kesepahaman penyaluran jargas dengan 16 Pemerintah Kota/Kabupaten, di Gedung Migas Jakarta beberapa hari yang lalu.

Ego mengakui, Pemerintah Pusat kerap mengalami kendala dalam membangun infrastruktur jaringan gas, seperti permasalahan izin dan pembebasan lahan.

Roadmap ideal kita ingin bangun 1,9 juta sampai 2019 berdasarkan RUEN. Sejujurnya, semenjak kita bangun 2009 sampai sekarang itu tidak mudah, perizinannya, RTRW, jalan raya, tanah, izin daerah. Walaupun tujuannya baik, inginnya masyarakat dapat izin bersih, murah dan ketergantungan kepada LPG ” katanya.

Jargas menjadi solusi lantaran mampu menciptakan energi bersih dan menghemat biaya pengeluaran rumah tangga berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp 90 ribu. Tak ayal, program ini terklasifikasi sebagai salah satu proyek strategis nasional.

“Jargas ini menjadi perhatian Bapak Presiden menjadi salah satu proyek nasional,” tegas Ego.

Kendala lain yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran, dari pagu Kementerian ESDM sebesar 6,5 triliun di tahun 2018, tidak sampai 900 miliar dialokasikan ke pembangunan jargas di 16 kabupaten/kota.

Meski begitu, Ego mengungkapkan besaran anggaran yang ada harus dioptimalkan agar masyarakat mampu merasakan manfaatnya secara langsung.

“Arahan Presiden, seluruh anggaran APBN itu, minimal 50% harus kembali ke publik,” tambahnya.

Guna mengatasi hal tersebut, Pemerintah mengambil langkah dengan memprioritaskan daerah-daerah yang berdekatan dengan sumber gas. “Daerah-daerah ini yang memenuhi syarat untuk pembangunan gas kota. Dekat sumber gas dan sebagainya,” tegas Ego.

Sebagaimana diketahui, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan 16 Kabupaten/Kota tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jargas sebanyak 78.315 SR. Total, hingga akhir 2018 nanti sebanyak 306.830 SR telah dibangun Pemerintah sejak tahun 2009.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here