Home Energi Energi Berkeadilan: Wujud Penataan Sektor ESDM di Indonesia

Energi Berkeadilan: Wujud Penataan Sektor ESDM di Indonesia

52
0
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mewujudkan komitmennya dalam melakukan penataan sektor energi dan mineral di seluruh wilayah Indonesia melalui kebijakan Energi Berkeadilan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa pemangkasan perizinan dan program pemerataan infrastruktur energi menjadi fokus dalam memberikan akses energi agar semakin mudah dijangkau dan harga yang makin kompetitif.

“Di sektor migas, Kementerian ESDM telah menyederhanakan perizinan dari 104 menjadi 6 perizinan. Sementara, sektor minerba kini hanya ada 6 perizinan dari sebelumnya 117 perizinan, 5 perizinan bagi sektor ketenagalistrikan dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) menyisakan 10 perizinan,” kata Jonan dalam diskusi Indonesia Roundtable Series bersama pimpinan Bloomberg di London.

Jonan menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan juga mengalami kemajuan pada dua tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan 70 kontrak penandatangan Power Purchase Agreement (PPA) berbasis EBT dengan kapasitas lebih dari 1,2 GW.

“Kemajuan ini berdampak pada terlampuinya target rasio elektrifikasi pada akhir 2017 mencapai 95,4%, naik dari pencapaian sebesar 91,2% di 2016,” tandasnya.

Selain itu, beberapa kebijakan strategis lain diimplementasikan oleh Pemerintah untuk mereformasi sektor ESDM di Indonesia, seperti penggunaan skema gross split bagi hulu migas hingga implementasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang memberikan harga BBM sama di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Jonan, tujuan dari kebijakan tersebut agar harga BBM di seluruh wilayah Indonesia sama dengan di Pulau Jawa, terutama di Provinsi Papua dan Papua Barat. Ia menyebutkan, akan ada 33 kabupaten yang akan dibangun lembaga penyalur BBM hingga 2019.

“Tahun 2017 lalu total sudah ada 57 titik BBM Satu Harga sehingga harganya sama dengan Pulau Jawa. Dari total tersebut, 16 titik berada di Papua dan Papua Barat,” ucapnya.

Selain kebijakan BBM Satu Harga, di sektor Migas pembangunan di Papua juga melalui pembangunan infrastruktur Jaringan Gas Kota sepanjang 3.898 Sambungan Rumah Tangga (SR) di Kota Sorong. Direncanakan tahun 2018 akan terbangun Jaringan Gas Kota di 2 lokasi dengan 11.500 SR.

Pada subsektor Ketenagalistrikan, komitmen Kementerian ESDM sangat besar di Indonesia Timur. Program pembangunan listrik di Papua dan Papua Barat ditargetkan sebesar 514 MW rampung hingga 2019.

Selain itu, program listrik pedesaan juga dilanjutkan hingga menjangkau 186 ribu pelanggan sampai tahun 2019,” tutur Jonan.

Terobosan kebijakan lain untuk meningkatkan akses listrik di wilayah Timur Indonesia bertumpu pada sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan membagikan paket Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) kepada sekitar 250 ribu rumah di 20 provinsi.

Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTHSE) telah menerangi 79.564 rumah di 5 provinsi dan pemerintah mentargetkan akan memberikan LTHSE pada tahun 2018 dua kali lipat dari tahun 2017 yakni sebanyak 175.782 unit.

Jonan menegaskan bahwa kebijakan prioritas bagi Papua dan Papua Barat adalah wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Sesuai amanat Presiden Joko Widodo, BBM Satu Harga adalah wujud keadilan sosial dan bisa menjadi pemersatu bagi rakyat Indonesia,” tutupnya.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here