Home Ekonomi Fokus pada Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS, DPR Setujui Perubahan Asumsi...

Fokus pada Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS, DPR Setujui Perubahan Asumsi Makro RAPBN 2019

133
0
SHARE
Sumber foto: www.kemenkeu.go.id

Badan Anggaran DPR akhirnya menyetujui perubahan asumsi makro yang akan menjadi acuan penyusunan RAPBN 2019. Setelah melalui beberapa kali rapat pembahasan yang lebih berfokus pada asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akhirnya asumsi makro RAPBN 2019 ini dapat disepakati.

Kesepakatan ini diambil pada Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10).

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengatakan bahwa asumsi dasar ekonomi makro ini harus segera ditetapkan mengingat RAPBN 2019 harus sudah dibawa ke rapat paripurna pada tanggal 29 Oktober.

“Penjelasan pemerintah sudah sedemikian rupa, sangat komprehensif, maka menurut hemat saya selangkah lebih maju agar lebih produktif pembahasan kita dan mengingat tanggal 29 Oktober APBN ini sudah di paripurna,” ujarnya.

Adapun asumsi kurs rupiah terhadap dollar AS ditetapkan dari sebelumnya Rp14.500 menjadi Rp15.000 per dollar AS. Usulan pemerintah ini mempertimbangkan proyeksi Bank Indonesia (BI) di mana rupiah akan di kisaran Rp14.800-Rp15.200 per dolar AS.

Sementara itu, asumsi pertumbuhan ekonomi 2019 tetap 5,3 persen dengan tingkat inflasi tetap 3,5 persen, tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dengan tenor tiga bulan tetap sebesar 5,3 persen.

Di sisi lain, asumsi dari sisi minyak dan gas bumi (migas), harga minyak mentah Indonesia tetap 70 dolar AS per barel. Lifting minyak tidak berubah dari 775.000 barel per hari sedangkan gas sebanyak 1.250.000 barel setara minyak per hari.

 

Sumber: www.kemenkeu.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here