Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia pada triwulan II-2018 mengindikasikan perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.
Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II-2018 yang tumbuh 0,76% (qtq), melambat dibandingkan 1,42% (qtq) pada triwulan sebelumnya.
“Melambatnya kenaikan harga properti residensial terjadi pada semua tipe rumah. Ke depan, perlambatan kenaikan harga rumah diperkirakan berlanjut pada triwulan III-2018 sebesar 0,55% (qtq),” bunyi keterangan resmi BI di Jakarta, Kamis (9/8).
BI menjelaskan bahwa pada triwulan II-2018, volume penjualan properti residensial tercatat -0,08% (qtq), lebih rendah dibandingkan dengan 10,55% (qtq) pada triwulan sebelumnya.
“Penurunan penjualan properti residensial disebabkan oleh penurunan penjualan pada rumah tipe menengah dan rumah tipe besar. Sementara itu, penjualan rumah tipe kecil meningkat,” lanjut rilis BI itu.
Menurut BI, beberapa faktor yang menyebabkan penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II-2018 adalah tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan batasan minimum Down Payment (DP) kredit rumah.
Hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 58,11%.
“Sementara itu, sebanyak 75,21% konsumen menggunakan fasilitas KPR sebagai fasilitas utama untuk pembelian properti residensial,” tutup keterangan BI.
Sumber: www.bi.go.id
Editor: Eva Ulpiati