Home Nasional Hari Santri Nasional Sebagai Bentuk Pengakuan Negara

Hari Santri Nasional Sebagai Bentuk Pengakuan Negara

52
0
SHARE
Kredit: www.nuruljadid.net

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober adalah sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan santri.

Jadi pengakuan ini adalah yang harus kita syukuri khususnya bagi kalangan santri,” kata Lukman di Jakarta, Minggu (21/10).

Menurut Lukman, santri berperan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dilakukan mulai negara berdiri dan hingga saat ini.

“HSN juga harus disambut secara baik oleh santri dengan menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga ke-Indonesiaan yang telah merdeka merupakan kewajiban setiap warga negara termasuk para santri. Santri, lanjut dia, harus bisa tetap menjaga nilai keagamaan sekaligus cinta Tanah Air.

“Tentu Hari Santri ini memicu tanggung jawab yang lebih besar bagi santri untuk ikut menjaga dan merawat ke Indonesiaan kita, agar tetap memegang nilai-nilai agama dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

HSN sendiri ditetapkan pemerintah di era Presiden Joko Widodo pada 2015. Peringatan hari bagi santri itu harus disyukuri.

“Kami bersyukur bahwa pemerintah telah menetapkan hari santri sejak 2015 oleh bapak Presiden Jokowi,” tandas Lukman.

 

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here