Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga Maret 2018, realisasi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 telah mencapai Rp 419,55 triliun. Hal ini meningkat 4,88 persen jika dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 233,95 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 185,60 triliun.
Jumlah TKDD tersebut termasuk penyaluran Dana Desa sebesar Rp 10,28 triliun yang mendukung program cash for work serta penyaluran Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 1,69 triliun.
Meski terdapat kenaikan pada realisasi Belanja Negara, namun terdapat penurunan dari sisi defisit APBN, yaitu dari Rp 103,8 triliun (triwulan I-2017) menjadi Rp 85,8 triliun (triwulan I-2018). Hal ini tidak terlepas dari membaiknya penerimaan negara dan realisasi pembiayaan APBN dilakukan dengan hati-hati, terukur, dan efisien.
Hingga akhir Maret 2018, defisit APBN telah dipenuhi melalui pembiayaan utang sebesar Rp 148,22 triliun (neto), lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 187,9 triliun.
Sejalan dengan ini, utang Pemerintah hingga akhir Maret 2018 juga terjaga di tingkat aman pada rasio 29,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 4.136,39 triliun.
Terjaganya rasio utang terhadap PDB tersebut merupakan implikasi dari strategi pembiayaan utang front loading guna mengantisipasi ketidakpastian global, seperti perubahan kebijakan dagang negara maju, eskalasi krisis geopolitik dunia, dan kenaikan Fed Fund Rate AS.
Pada triwulan I tahun 2018, rata-rata biaya utang baru Pemerintah tercatat sebesar 4,89 persen dengan rasio pembayaran bunga terhadap stok utang sebesar 1,66 persen, menurun dibandingkan triwulan I-2017 yang masing-masing sebesar 5,39 persen dan 1,78 persen.
Penurunan biaya utang di tengah tren peningkatan Fed Fund Rate ini merupakan dampak dari makin membaiknya fundamental perekonomian dan peringkat kredit Indonesia yang minggu lalu mendapat kenaikan satu notch di atas level terendah investment grade oleh Moody’s. Hal itu seiring dengan peningkatan peringkat kredit oleh Standard & Poor’s dan Fitch sebelumnya.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Hendri Kurniawan