Tahun lalu, peringkat kemudahan berinvestasi atau ease of doing business (EODB) Indonesia mengalami kenaikan secara signifikan. Sebelumnya, Indonesia menempati peringkat 91 kemudian naik ke peringkat 72.
Pemerintah Indonesia saat ini memang sedang gencar melakukan reformasi birokrasi dengan memangkas peluruh perizinan yang dapat menghambat investasi.
Upaya tersebut kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat dunia. Sebagaimana dilansir dari Businessinsider.com (4/3/2018), Indonesia menempati peringkat 2 dari 20 negara terbaik untuk investasi saat ini.
Untuk diketahui, 4 dari 5 negara yang menempati peringkat teratas kelayakan investasi terbaik berasal dari negara-negara ASEAN seperti, Singapura peringkat ke 5, Malaysia peringkat 4, dan Filipina menempati peringkat pertama.
Sebagaimana diketahui, U.S. News bulan lalu merilis nama-nama negara dengan kelayakan investasi terbaik tahun 2018. U.S. News melakukan survei terhadap 21.000 orang dari 80 negara dengan 6000 orang diantaranya merupakan para pengambil keputusan bisnis dari seluruh dunia.
Survei tersebut menggunakan 8 indikator, yakni kewirausahaan, stabilitas ekonomi, lingkungan pajak yang menguntungkan, inovasi, tenaga terampil, keahlian teknologi, stabilitas politik, dan tingkat korupsi.
Sumber: www.businessinsider.com
Editor: Eva Ulpiati