Home Ekonomi Indonesia Harus Memperbaiki ‘Soft Infrastructure’

Indonesia Harus Memperbaiki ‘Soft Infrastructure’

140
0
SHARE

Pemerintah fokus untuk terus mendorong peningkatan inklusi keuangan lewat ekonomi digital. Pasalnya, hal itu sejalan dengan target Indonesia menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan target USD 130 miliar transaksi online pada 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berharap pemerintah tidak hanya fokus dalam pembangunan infrastruktur fisik. Namun, Pembangunan soft infrastructure merupakan hal yang tidak kalah penting.

“Presiden mengingatkan, kita harus masuk ke soft infrastructure mulai dari kapasitas SDM hingga kebijakan ekonomi digital,” ungkap Darmin saat membuka Seminar “Mendorong Terciptanya Inklusi Keuangan Melalui Pemanfaatan Sistem Digital”, Rabu (14/2), di Kantor Kemenko Perekonomian.

Darmin menegaskan bahwa pemerintah telah membentuk dua program besar terkait ekonomi digital tersebut. “Ada dua area yang sangat praktis dan pasti kita akan hadapi. Oleh karenanya, kita mampu memasuki dan mengikuti iramanya,” katanya.

Pertama, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Peraturan ini dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

“Di dalam Perpres SNKI, ada beberapa pilar yang perlu dijalankan. Mulai dari edukasi dalam bidang ini hingga sertifikasi tanah rakyat,” ujar Darmin.

Kedua, program bantuan sosial sekarang ini telah dilakukan secara nontunai. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS) bahkan Beras Sejahtera (Rastra).

“Program sosial yang tadinya sangat offline, kita mengubahnya secara bertahap jadi online, by name by address,” kata Darmin.

Sementara itu, terkait sisi regulasi ekonomi digital, pemerintah perlu  mencari formulasi yang tepat. Pasalnya, jika salah regulasi, hal ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kita juga perlu paham bagaimana regulasinya. Regulasi terlalu ketat akan mengekang inovasi, terlalu longgar bisa dimanfaatkan pihak-pihak melakukan wan prestasi,” tutur Darmin.

 

Sumber: www.ekon.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here