Home Nasional Indonesia-India Gelar Pertemuan Bilateral, Inilah 15 Perjanjian yang Disepakati

Indonesia-India Gelar Pertemuan Bilateral, Inilah 15 Perjanjian yang Disepakati

36
0
SHARE

Pemerintah Indonesia menggelar pertemuan bilateral dengan Pemerintah India. Pertemuan bilateral tersebut langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi,di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/5).

Dalam pertemuan tersebut telah dihasilkan 15 kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU). Dari 15 MoU yang ditandatangani, sebanyak 9 merupakan MoU G to G antara Pemerintah RI dengan Pemerintah India, dan 6 (enam) lainnya adalah MoU Non G to G Indonesia dan India.

Berikut daftar MoU yang ditandatangani delegasi Pemerintah RI dengan delegasi India:

  1. Daftar MOU Indonesia – India
  2. Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan, ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pertahanan India;
  3. Kerangka Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kerja Sama Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa untuk tujuan damai, ditandatangani oleh Kepala LAPAN RI dan Kepala ISRO India;
  4. Memorandum Saling Pengertian mengenai Kerja Sama Teknis di Sektor Perkeretaapian antara Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Perkeretaapian Republik India, ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI dan Menteri Perkeretaapian India;
  5. Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India tentang Kerja Sama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, ditandatangani oleh Menristek Dikti RI dan Menteri Iptek dan Ilmu Bumi Republik India;
  6. Memorandum Saling Pengertian antara Lembaga Administrasi Negara RI dan Lal Bahadur Shastri National Academy of Administration Republik India mengenai Kerja Sama Teknik di bidang pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara, ditandatangani oleh Kepala LAN RI dan Duta Besar India untuk Indonesia;
  7. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Luar Negeri Republik India mengenai Dialog Kebijakan antara Pemerintah dan Interaksi antara Lembaga Kajian, ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika, dan Join Secretray (Policy Planning & Research) Ministry of External Affairs of The Republic of India;
  8. Memorandum Saling Pengertian antara BPOM RI dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga/Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat Republik India dalam Kerja Sama di bidang Regulasi Produk Obat, Bahan Baku Obat, Produk Biologi dan Kosmetik, ditandatangani oleh Kepala BPOM RI dan Dubes India untuk Indonesia;
  9. Pernyataan Kehendak Pembentukan Kerja Sama antar Provinsi Bali dan Uttarakhand, ditandatangani oleh Gubernur Bali dan Kepala Menteri Uttarakhand; dan
  10. MoU Kerja Sama Bidang Kesehatan, ditandatangani oleh Menkes RI dan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India.

 

  1. Daftar MOU Indonesia – India Non G-to-G
  2. Nota Kesepahaman antara Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo RI dengan International Institute of Information Technology, Bangalore, ditandatangani oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo dengan Direktur Internasional IIT Bangalore;
  3. MoU antara KADIN dan Confederation of Indian Industries (CII), ditandatangani oleh KADIN dan CII;
  4. MoU antara PT Pindad (Persero) dengan Bhukanvala, ditandatangani oleh PT Pindad dan Bhukanvala;
  5. MoU antara Kalbe Farma dan The Himalaya Drug Company. Ditandatangani oleh PT. Kalbe Farma dan Himalaya Drug;
  6. Perjanjian Kerja Sama Twinning Heritage Prambanan dan Taj Mahal, ditandatangani oleh PT. Taman Wisata Candi dan Archeological Survey of India; dan
  7. MoU Kerja Sama antara Museum Layang-Layang dan Kite Museum Ahmedabad India, ditandatangani oleh Kepala Museum Layang-Layang Jakarta dan Kepala Kite Museum Ahmedabad India.

 

Sumber: http://setkab.go.id/

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here