Home Ekonomi Investasi di Indonesia Masih Menguntungkan

Investasi di Indonesia Masih Menguntungkan

163
0
SHARE
Sumber foto: https://jpp.go.id

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan tantangan ekonomi di era disrupsi industri 4.0 semakin besar namun berinvestasi di Indonesia akan tetap menguntungkan bagi semua pihak di masa mendatang.

“Saya pastikan berinvestasi di Indonesia akan membawa keuntungan bagi kita semua pada masa-masa yang akan datang,“ ujar Hanif Dhakiri saat menjadi pembicara pada US-Indonesia Investment Summit 2018, di Jakarta, Kamis (27/9).

Hanif mengatakan pemerintah akan terus memberikan perhatian secara serius terhadap iklim investasi yang kondusif, termasuk menjaga  iklim ketenagakerjaan yang stabil dan semakin kondusif bagi investor.

“Adanya kepastian pengupahan, jaminan sosial, hubungan industrial yang baik serta perubahan paradigma Mayday yang makin kondusif akan mampu menarik investasi masuk ke Indonesia,” kata dia.

Hanif Dhakiri mengatakan  tahun 2019, Presiden juga telah menetapkan fokus pembangunan pada bidang Sumber Daya Manusia. “Target nasional pelatihan vokasi mencapai 1,4 juta orang. Bahkan, Presiden juga mengarahkan untuk membangun 1.000 BLK Komunitas di tahun 2019, “ ucapnya.

Dalam bidang penempatan tenaga kerja, pemerintah mencanangkan penciptaan 10 juta lapangan kerja. Dalam kurun waktu 2015 – Agustus 2018 Pemerintah telah berhasil menempatkan 9.483.672 orang.

“Saya optimis target 10 juta lapangan kerja pada tahun 2019 dapat tercapai, “ tegas Hanif Dhakiri.

Capaian strategis lainnya dalam bidang hubungan industrial adalah meningkatnya kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja. Hingga Agustus 2018, peserta jaminan sosial tenaga kerja mencapai 28.127.702 orang.

“Angka perselisihan industrial menurun dari 2.683 kasus pada tahun 2014, menjadi 1.316 kasus sepanjang Januari-Agustus 2018,” tutur Hanif Dzakiri.

Hanif Dzakiri menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sedang dan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelatihan vokasi melalui strategi triple skilling, yakni skilling, upskilling dan reskilling. Bagi tenaga kerja yang belum punya keterampilan dapat mengikuti  program skilling agar punya keahlian di bidang tertentu.

“Bagi tenaga kerja yang telah memiliki skill dan membutuhkan peningkatan akan masuk program upskilling. Sedangkan yang ingin beralih skill dapat masuk ke program reskilling, “ pungkasnya.

 

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here