Home Nasional JAMAN : Freeport Tidak Bisa Seenaknya Menginjak-injak Kedaulatan Bangsa Indonesia

JAMAN : Freeport Tidak Bisa Seenaknya Menginjak-injak Kedaulatan Bangsa Indonesia

300
0
SHARE

Jaman, Nasional (22/8) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan telah memastikan bahwa divestasi dan membangun smelter secara prinsip telah diselesaikan oleh PT Freeport. Bahkan 51 persen saham Freeport telah disetujui, terlebih hal ini telah dusampaikannya kepada presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Senin (21/8).

Menanggapi langkah tegas yang dilakukan Jonan, Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menilai bahwa PT. Freeport Indonesia harus tunduk terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. Freeport harus divestasi sahamnya 51% tanpa ada proses tawar-menawar lagi.

“Ini jelas mau tidak mau, mereka harus sepakat, atas nama Kontrak Karya (KK) Freeport itu tidak bisa seenaknya menginjak-injak kedaulatan bangsa Indonesia” ujar Ketua Umum JAMAN, Selasa (22/8).

Meski jauh sebelumnya, bahwa perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut sempat melakukan penolakan untuk melakukan divestasi sahamnya sebesar 51%.

Mereka itu mengambil hasil alam kita, kok jadi mereka yang mau mengaturnya, pemerintah saat ini jelas tegas, dan tidak ada kompromi terhadap siapapun yang mencoba mencuri, menggali dan merampas hak-hak bangsa Indonesia” tambahnya.

Iwan menjelaskan, apa yang dilakukan pemerintah telah berjalan sesuai koridor yang mengarah kepada kesejahteraan rakyat dengan mengaitkan pasal 33 UUD 1945 yang menjelaskan bahwa negera berkuasa terhadap kendali kekayaan alamnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, PT Freeport Indonesia membantah pernyataan bahwa negosiasi antara kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan, Iwan menanggapi hal tersebut merupakan cara agar tetap menjaga saham Freeport tidak anjlok.

“Itu trick mereka saja, agar mengulur waktu dan saham tidak anjlok. Kami mengapresiasi langkah Menteri ESDM yang tetap menjaga kedaulatan rakyat” tutupnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here