Jamaninfo.com, Rilis – Komitmen Negara dalam hal ini pemerintahan Jokowi Amin salah satu program unggulannya adalah komitmen utuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan revolusi mental.
Revolusi mental ini di canangkan Jokowi dalam semua sektor terutama reformasi dalam birokrasi dan meningkatkan kualitas dalam sektor pendidikan.
Dalam sektor birokrasi Jokowi dalam berbagai kesempatan menyampaikan tiga indikator untuk birokrasi dianggap baik, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, bebas korupsi dan akuntabilitas kinerja.
“Tiga indikator utama dalam mengukur birokrasi yang dinilai baik yakni, peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dilihat dari indeks kepuasan masyarakat, ’free corruption’ atau bebas KKN yang dapat diukur berdasarkan integritas dan indeks persepsi korupsi masyarakat serta ’performance akuntability’ atau akuntabilitas kinerja yang bisa dilihat dari nilai laporan akuntabilitas kinerja dari pemerintah,”
Sejalan dengan itu pemerintah pusat juga terus menggelontorkan anggaran besar untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan Termasuk ke NTB.
DAK fisik SMA tahun 2022 bersumber dari dana APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan sarana prasarana bidang pendidikan yang terdiri dari pembangunan prasarana belajar SMA/SMK, rehabilitasi prasarana belajar SMA/SMK dan pengadaan peralatan pendidikan berupa alat TIK, alat IPA dan alat Multimedia. Dilaksanakannya kegiatan ini dalam upaya optimalisasi dan percepatan pelaksanaan pekerjaan DAK fisik SMA/SMK tahun 2022 dan di kerjakan dengan SWAKELOLA TIPE 3.
Namun disinilah ada dugaan jahat yang ingin di lakukan oleh oknum pejabat Dikbud NTB, yang dalam juklak dan juknis DAK Provinsi ini ada upaya untuk membajaknya dengan melakukan tender dalam makna diduga main mata dengan kontraktor sehingga banyak kontraktor yang mendatangi sekolah sekolah dengan perintah oknum pejabat.
Berdasarkan kondisi obyektif dan dugaan tindakan jahat di atas DPD JAMAN NTB menyatakan sikap.
1. DAK DIKBUD Pemprov NTB agar di kerjakan sesuai dengan juklak dan juknis DAK 2022.
2. Polda NTB Cq Krimsus Polda NTB untuk segera memanggil Pejabat DIKBUD NTB dan melakukan penyelidikan.
3. Menghimbau kepada SMA/SMK di NTB yang mendapat DAK 2022 agar tidak mengikuti arahan Dikbud NTB jika tidak sesuai juklak juknis DAK 2022 Jika kedepanya sekolah tidak mau ikut terseret dugaan korupsi.
Demikian pernyataan sikap ini, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Mataram, 27 Juni 2022.
Wujudkan Kemandirian Pangan, Kemandirian Energi, dan Kemandirian Maritim.