Home Ekonomi Jokowi Minta Perizinan Kepabeanan Terus Dipangkas

Jokowi Minta Perizinan Kepabeanan Terus Dipangkas

132
0
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa saat ini dunia tengah memasuki era modern. Dalam era modern, segalanya dibutuhkan serba singkat, cepat, dan online. Maka dari itu, Pemerintah saat ini berupaya untuk melakukan penyesuaian dengan kondisi tersebut.

“Sekali lagi, serba singkat, serba cepat, dan serba online. Sudah saatnya kita bawa segala proses perizinan termasuk proses kepabean itu ke era yang sama yaitu era yang singkat, era yang cepat, era yang online,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri acara Perizinan Online dan Fasilitas Kepabeanan, serta bersilaturahmi dengan pengguna fasilitas kepabeanan, di PT Samick Indonesia, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3).

Presiden mengingatkan seluruh jajaran yang terkait dengan kepabeanan seperti Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak untuk tidak ada lagi pengurusan pajak dengan jangka waktu yang lama dan harus mengisi berlembar-lembar persyaratan. “Orang mau kehilangan uang disuruh mengurus bertele-tele, sudah enggak musim,” cetusnya.

Jokowi mengisahkan pengalamannya saat mengurus investasi di Uni Emirat Arab pada 18 tahun lalu. Ia mengaku waktu yang ditempuh dalam pengurusan izin usaha kurang dari satu jam.

“Saya kembali ke meja yang sama tadi, saya sudah dapat izin. Enggak ada satu jam. Kemudian dengan izin itu saya bisa membangun pabrik, saya bisa membangun showroom, saya bisa membangun kantor, saya bisa membangun gudang. Enggak ada satu jam. Itu sudah tujuh belas-delapan belas tahun yang lalu,” ungkapnya.

Presiden menginginkan pengurusan izin bea cukai dan pajak seperti hal nya di beberapa negara lain yang tidak membutuhkan waktu lama. Maka dari itu, Ia menyambut baik peluncuran jasa online pelayanan kepabeanan yang dinilainya  sebuah perkembangan yang sangat baik.

Namun, ia mengaku belum bertepuk tangan jika waktu yang ditempuh masih berhari-hari dan berbulan-bulan.

“Tapi kalau begitu sudah jam, nah saya tepuk tangan baru,” tandasnya.

Untuk itu, Presiden meminta kepada Dirjen Bea dan Cukai agar syarat-syarat kepabeanan, formulir-formulir kepabeanan, dan semua izin-izin perizinan terus dipangkas sebanyak-banyaknya.

“Supaya tidak lagi bertele-tele sehingga semuanya serba singkat, tidak melalui proses yang panjang tapi bisa cepat,” paparnya.

Presiden mengapresiasi langkah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, bahwa Izin Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor dipangkas dari tiga puluh hari menjadi satu jam dan Izin Tempat Penimbunan Barang dari sepuluh hari menjadi satu jam.

Namun terhadap Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai yang telah dipangkas dari tiga puluh hari menjadi tiga hari, Ia masih enggan bertepuk tangan.

“Izin Nomor Pokok ini kok sampai tiga hari, jangan-jangan kayak SIUP tadi. Lamanya di tanda tangan yang lantai tiga tadi,” ucapnya.

Presiden menjelaskan, hal itu perlu dilakukan karena Indonesia ingin bersaing dan berkompetisi dengan negara-negara lain. “Kalau di sana cepat kita lambat enggak ada yang datang ke sini,” pungkasnya.

 

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here