Kementerian Perindustrian bertekad untuk selalu fokus memacu pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) nasional, dengan menargetkan peningkatan jumlah unit usaha rata-rata sebesar 1 persen per tahun dan penyerapan tenaga kerja 3 persen per tahun. Kontribusi IKM berperan penting dalam mendongkrak pertumbuhan manufaktur dan perekonomian di Tanah Air.
“Untuk itu, kami konsisten berupaya memperkuat kemampuan IKM, di antaranya dengan melakukan perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pemberian fasilitas kepada IKM yang berpotensi di Indonesia,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (24/2).
Berdasarkan catatan Kemenperin, jumlah unit usaha IKM di dalam negeri terus mengalami peningkatan setiap tahun. Misalnya, pada tahun 2013, sebanyak 3,43 juta IKM, naik menjadi 3,52 juta IKM pada tahun 2014. Kemudian, mampu mencapai 3,68 juta IKM di tahun 2015, dan bertambah lagi hingga 4,41 juta tahun 2016. Pada triwulan II tahun 2017, jumlah IKM berada di angka 4,59 juta unit usaha.
“Dengan mencapai 4,4 juta unit usaha IKM di tahun 2016, tenaga kerja yang terserap sebanyak 10,1 juta orang. Jumlah tersebut mendominasi dari populasi dan tenaga kerja industri di Indonesia,” ungkap Gati.
Gati meyakini, jumlah IKM nasional akan semakin meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah yang diperkirakan mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2025 nanti.
Oleh karena itu, Pemerintah mendorong IKM agar dapat memanfaatkan marketplace untuk mempromosikan produknya secara online. Hal ini seiring dengan perkembangan ekonomi digital saat ini, di mana transaksi lebih banyak dilakukan melalui e-Commerce.
“Makanya, kami telah memfasilitasi platform digital untuk mereka dengan membangun e-Smart IKM pada tahun lalu,” tutur Gati.
Pada tahun 2017, sudah ada 1730 IKM yang telah mengikuti workshop e-Smart IKM. Tahun 2018 ditargetkan bertambah sebanyak 4000 IKM dan tahun 2019 membidik hingga 5000 IKM.
“Para peserta workshop mendapat pelatihan untuk peningkatan daya saing dan produktivitas usahanya. Selain itu, materi tentang cara foto produk dan mengunggahnya, serta cara berjualan di marketplace,” terang Gati.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap sektor IKM dalam rangka penguatan struktur industri nasional.
Untuk itu, Kemenperin terus mendorong penumbuhan populasi IKM sesuai dengan sektor prioritas yang juga tengah dipacu kepada industri skala besar.
“Kami melakukan fasilitasi peningkatan kemampuan sentra-sentra IKM di Indonesia, meliputi sentra IKM pangan, barang dari kayu dan furnitur, sentra IKM kimia, sandang, aneka dan kerajinan, sertasentra IKM logam, mesin, elektronika dan alat angkut,” tuturnya.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).
Dalam program pembinaan pelaku IKM, Kemenperin juga telah bekerjasama dengan PT Ruang Raya Indonesia (ruangguru.com) tentang peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sektor industri melalui pemanfaatan teknologi informasi digital.
Sumber: http://kemenperin.go.id
Editor: Hendri Kurniawan