Home Pangan Kementan: Tidak Ada Kompromi bagi Koruptor

Kementan: Tidak Ada Kompromi bagi Koruptor

159
0
SHARE
Sumber foto: https://jpp.go.id

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi koruptor di seluruh jajarannya. Bahkan, bagi mereka yang mencoba bermain-main dengan anggaran sanksinya adalah pemecatan.

“Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat,” ujar Justan dalam keterangan persnya di Jakarta beberapa hari yang lalu.

Justan menerangkan bahwa penegasan itu dilakukan pasca terbitnya enam surat perintah penyidikan (sprindik) dari Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung RI terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015, di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk menyelenggaraka pemerintahan yang bersih.

Hasilnya, Kementan berhasil meraih penghargaan sebagai Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua tahun berturut turut (2017 dan 2018).

Pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel juga mengantarkan Kementan mendapat predikat WTP pertama dalam sejarah tahun 2016 dan 2017 secara beruntun. Dengan demikian, penyalahgunaan anggaran dan korupsi dengan sistem pengadaan di LKPP e-katalog tidak mungkin dilakukan.

“Jadi lelangnya bukan di kementan tapi di Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah atau LKPP yang bertanggung langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Amran.

Justan menambahkan, sesuai audit BPK terkait pengadaan Alsin pertanian tahun 2015 tersebut, ditunjukkan oleh tidak adanya temuan kerugian negara pada Audit PDTT BPK RI atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja TA. 2014, TA 2015 dan semester I Tahun 2016 pada Ditjen PSP yang dilakukan tahun 2017.

Ia menegaskan, secara prinsip, Kementan apresiasi bagi KPK, Kejaksaan dan Kepolisian atas kerjasamanya selama ini untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Bahkan, jajaran Kementan langsung mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya pembuktian bahwa lembagaya sangat akuntabilitas, dalam hal ini soal penggunaan anggaran, serta upaya pencegahan penyelewengan.

“Untuk pencegahan, utamanya mengecek anggaran yang sudah disalurkan khususnya alat mesin pertanian. Kami ingin semua terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tandasnya.  

Untuk informasi, Kementan sudah menjalin kerjasama secara intens dengan KPK sejak 2015 lalu, dengan menempatkan satgas KPK di Kementan. Sejak saat itu, ancaman pemecatan demi pemecatan terus bergulir bagi oknum pegawainya yang bermain anggaran hingga penyalahgunaan wewenang.

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Puput KJ

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here