Home Ekonomi Kemudahan Izin Ekspor dan Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Kemudahan Izin Ekspor dan Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

132
0
SHARE

Ada dua hal yang paling memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu investasi dan ekspor. Oleh karena itu, kemudahan perizinan dalam dua hal ini akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Meski disampaikan Bu Menteri masih ada yang bulan, masih ada yang hari, saya nggak tepuk tangan. Saya tepuk tangan kalau (perizinan) sudah hitungan jam,” kata Presiden Joko Widodo saat bersilaturahmi dengan Pengguna Fasilitas Kepabeanan dan Peluncuran Perizinan Online di PT. Samick Indonesia, Cileungsi, Bogor, Selasa (27/3).

Jokowi mengatakan, saat ini sudah bukan zamannya lagi mengurus izin butuh puluhan dokumen dan memakan waktu berhari-hari. “Masih banyak hal besar yang mesti kita lakukan untuk memperbaiki negara ini. Sudah nggak zaman urus izin ke sana ke mari terus isi berpuluh-puluh kertas,” ujarnya.

Menurutnya, izin dokumen kepabeanan harus dipangkas sebanyak banyaknya sehingga singkat dan tidak melalui proses yang panjang. Izin kemudahan impor untuk ekspor, dari 30 hari jadi 1 jam. Demikian juga dengan izin penimbunan barang dari 10 hari ke 1 jam.

“Izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai 30 hari ke 10 hari, ini nggak tepuk tangan. Kemudian izin kawasan berikat dari 45 izin jadi 3 izin,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden juga menuturkan bahwa masyarakat yang hidup di era modern menuntut semua serba singkat, serba cepat, dan serba online. Oleh karena itu, sudah saatnya proses perizinan dibawa ke era yang sama, yaitu singkat, cepat, online.

Ia kemudian mencontohkan saat dirinya mengurus investasi di Uni Emirat Arab. Rangkaian proses perizinan bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Hal ini yang kemudian diharapkan juga terjadi di Indonesia.

“Saya urus investasi di UAE, saya datang ke sana bawa syarat-syarat sudah lama sekali 17 atau 18 tahun lalu. Syaratnya dicek, pergi ke notariat nggak ada 5 menit. Di gedung sebelah cek lagi disuruh tanda tangan. Terus saya dapat izin, nggak ada 1 jam. Dengan izin tadi saya bisa bangun kantor showroom gudang itu 18 tahun yang lalu. Di sini saya maunya seperti itu,” tuturnya.

 

Sumber: www.setneg.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here