Home Nasional Komisi IX DPR RI: Calon Gubernur BI Terpilih harus Fokus Tingkatkan Kinerja

Komisi IX DPR RI: Calon Gubernur BI Terpilih harus Fokus Tingkatkan Kinerja

55
0
SHARE

Menjelang fit and proper test Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, anggota Komisi XI DPR RI Faisol Riza mengingatkan agar Calon Gubernur BI fokus meningkatkan kinerja BI.

“3 tahun terakhir BI gagal membantu pemerintah mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan sebagai akibat dari nilai tukar rupiah yang selalu meleset dari asumsi makro. Masalahnya, tahun ini adalah tahun politik yang sangat rentan bila nilai tukar rupiah tidak stabil,” ujar Faisol Riza di Gedung DPRI RI, Rabu (28/3).

Menurut Riza, kegagalan BI selama ini lantaran paradigma pimpinan BI yang menginginkan BI berposisi lebih independen. Sehingga tidak harus mengikuti semua kemauan pemerintah. Bank Indonesia adalah bank sentral yang kebijakannya lebih mengikuti laju pasar uang.

“Tugas berat Gubernur BI yang baru adalah membantu pemerintah untuk mengembalikan nilai tukar rupiah pada asumsi makro pemerintah dalam APBN yaitu di kisaran Rp 13.400. Lonjakan nikai tukar rupiah saat ini tentu akan menekan APBN yang akan berdampak luas, termasuk pada laju pertumbuhan ekonomi,” kata mantan aktivis korban penculikan 1998 ini.

Sementara itu, terhadap Calon Gubernur BI Perry Warjiyo, Riza berharap banyak akan dapat membawa perubahan besar dalam paradigma kinerja BI. Independesi BI itu artinya tidak berpihak pada kepentingan pasar tapi justru agar kepentingan masyarakat yang lebih luas dapat dikedepankan.

“Pak Perry yang berpengalaman ini dapat mengambul pelajaran penting dan mampu segera membalik keadaan sehingga laju pertumbuhan ekonomi dan dicapai sesuai target dan memiliki dampak luas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih nyata. Saya menunggu gebrakan 100 hari Pak Perry untuk memberi sign bahwa BI adalah bank sentral yang berwibawa dan berperan besar dalam pembangunan,” harap Riza.

Faisol juga tak segan untuk meminta Gubernur BI terpilih untuk mundur dari jabatannya jika dalam 100 hari ternyata tidak ada perubahan apapun dalam kinerja BI.

 

Reporter: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here