Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak ke Sumatera Barat untuk melakukan kerja. Dalam kunjungan tersebut, Presiden menyerahkan 510 sertifikat ha katas tanah wakaf di Padang, Sumatera Barat, Senin (21/5). Sertifikat tersebut meliputi tanah wakaf seluas 587.592 meter persegi yang berasal dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat.
“Alhamdulillah pada siang hari ini telah diserahterimakan sebanyak 510 sertifikat. Ini baru sebagian kecil, tapi paling tidak sudah kita mulai sehingga dengan sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, musala, surau, pondok, madrasah, dan lainnya kita harapkan sengketa lahan atau tanah itu tidak ada lagi,” ujarnya di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat.
Presiden menyampaikan, sering terdengar keluhan mengenai sengketa lahan karena tidak adanya bukti hak hukum atas tanah. Maka dari itu, Ia berharap tidak ada keluhan yang sama datang dari pengurus masjid, musala, pondok pesantren dan tempat-tempat ibadah lainnya.
“Sering sekali saya mendengar bahwa masjid, musala, surau, dan pondok pesantren banyak yang belum bersertifikat,” tuturnya.
Ia juga mengaku telah menginstruksikan menteri terkait untuk menyelesaikan persoalan sertifikat ini di seluruh Tanah Air, termasuk di antaranya sertifikat bagi tanah wakaf. “Banyak yang mengeluh ke saya ada sengketa lahan. Oleh sebab itu saya perintahkan kepada Menteri BPN untuk segera diselesaikan sertifikatnya,” ucap Presiden.
Di tahun ini, pemerintah mengejar target sebanyak 7 juta sertifikat harus dapat diterbitkan kepada masyarakat yang berhak. Sebelumnya pada tahun lalu, target yang dicanangkan pemerintah sebanyak 5 juta sertifikat berhasil dicapai.
Ke depannya, pemerintah akan terus mempercepat penerbitan sertifikat bagi warganya agar persoalan seperti sengketa lahan tidak terus berulang.
Sumber: Biro Pers Setpres
Editor: Eko “Gajah”