Home Nasional Lebih Untungkan ASN, Pemerintah Siapkan Model Pensiun Baru

Lebih Untungkan ASN, Pemerintah Siapkan Model Pensiun Baru

69
0
SHARE

Pemerintah menyiapkan rancangan model pensiun yang baru. Model baru tersebut diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun.

“Dengan konsep yang baru ini nanti, ini belum bisa saya keluarkan konsepnya karena masih perlu pematangan, nanti pensiunnya itu akan lebih besar diterima daripada yang sekarang manfaatnya,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Pensiunan Aparatur Sipil Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6).

Asman menjelaskan bahwa ASN membayar iuran pensiun sebesar 4,75% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Dana pensiun tersebut saat ini dikelola oleh Taspen seperti pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Menurutnya, pengembalian keuntungan dari dana pensiun terseubut tidak dapat langsung dirasakan oleh ASN.

“Kita berharap nanti dengan model baru ini investasi itu betul-betul bermanfaat buat ASN, seperti penyiapan kompleks perumahan untuk ASN atau apartemen untuk ASN, sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti mungkin pensiunan PNS ini sudah punya jaminan punya rumah pada saat pensiunnya,” terangnya.

Asman menerangkan, dengan pengelolaan dana pensiun secara profesional oleh badan pensiun, investasinya betul-betul diarahkan kepada kemaslahatan ASN.

“Tadi kalau tidak hitung ya jumlah pensiun eselon I saja kalau sekarang begitu dia pensiun itu paling terimanya Rp 4,5 juta maksimum Rp 5 juta karena dari gaji pokok. Nanti setelah dengan sistem yang baru dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dengan ASN seperti yang perusahaan korporasi sekarang itu bisa di atas Rp20 juta lebih kurang. Saya pikir ini akan lebih baik,” tandasnya.

Terkait pembelakuan model baru tersebut, Asman memastikan bahwa ke depan setelah model pensiun tersebut disepakati, maka akan difinalkan dalam Ratas berikutnya. “Ya ini masih dalam tahapan finalisasi. Jadi pada saat ratas berikutnya insyaallah putus,” tegasnya.

Namun, lanjutnya, model baru pensiun tersebut tidak berlaku bagi ASN yang sudah pensiun. “Nantinya, akan ada cut off, untuk pegawai yang baru direkrut akan full diterapkan dengan model pensiun yang baru, tapi misalnya yang 5 atau 10 tahun lagi pensiun itu nanti akan terjadi 2 model yang sebelum cut off mendapat model pensiun yang lama namun setelah yang baru sisanya mendapat ada 2 sistem nanti,” tukas Asman.

 

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here