Home Nasional Padat Karya Tunai Mampu Menaikkan Daya Beli Masyarakat

Padat Karya Tunai Mampu Menaikkan Daya Beli Masyarakat

68
0
SHARE

Program padat karya tunai digulirkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui keterlibatan warga setempat dalam program tersebut.

“Kita ingin padat karya tunai ini bisa mendistribusi anggaran langsung ke desa sehingga tingkat konsumsi atau daya beli masyarakat semakin naik,” kata Presiden Joko Widodo saat meninjau pembangunan irigasi dan jalan produksi persawahan di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (14/2).

Pembangunan irigasi di desa tersebut merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Proyek tersebut mampu menghasilkan lapangan kerja dengan menyerap sekira 120 warga setempat.

Dengan cara yang sangat produktif ini, pemerintah ingin dilakukan perbaikan jalan-jalan produksi dari sawah ke sawah dan irigasi di sawah.

“Sehingga banyak manfaat dari program padat karya tunai,” ucap Jokowi.

Program padat karya tunai yang ditinjau tersebut adalah pembangunan jalan produksi sepanjang 1.095 meter, dengan nilai Rp 600 juta dan berlangsung selama tiga bulan. Selain itu juga pembangunan irigasi kecil sepanjang 3,6 kilometer dengan nilai Rp 1,35 miliar dan dikerjakan selama 50 hari.

Sebelumnya, Jokowi juga meninjau proyek pembangunan yang didanai oleh program padat karya di Kampung Oihu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Di sana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan pembangunan jalan lingkungan dan penerangan jalan serta drainase dengan melibatkan sedikitnya 160 warga setempat.

Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga mengerjakan proyek padat karya berupa normalisasi sungai di desa yang sama. Dalam proyek tersebut, sebanyak 150 warga dilibatkan.

Jokowi menyebut bahwa program padat karya ini akan terus dilanjutkan. Hal itu dilakukan selain untuk membuka lapangan kerja di pedesaan, juga agar perputaran uang di masyarakat semakin meningkat.

“Yang melakukan ini nantinya tidak hanya Kementerian PU dan Desa, yang lain juga sama. Kementerian Perhubungan nanti dilakukan sebagian dengan padat karya tunai. Kementerian BUMN juga,” pungkasnya.

 

Sumber: www.setneg.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here