Home Nasional Pascagempa, Pelayanan Pertanahan di Lombok Jalan Terus

Pascagempa, Pelayanan Pertanahan di Lombok Jalan Terus

84
0
SHARE
Sumber foto: https://jpp.go.id

Gempa Lombok menyisakan rasa sedih yang mendalam bagi semua rakyat Indonesia, terutama masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Akan tetapi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak ingin larut dalam kesedihan itu, dan harus terus berbenah serta tetap memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara yang rusak parah akibat gempa berkekuatan magnitudo 7.0 Skala Richter pada hari 9 Agustus 2018 lalu, demikian disampaikan Kementerian ATR/BPN dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (30/8).

Akibat gempat tersebut, terjadi kerusakan pada atap dan plafon di lantai 1 dan lantai 2 di dalam maupun di luar bangunan kantor, terjadi keretakan dan kemiringan dinding pada setiap ruangan, serta dinding batas kantor sebelah barat dan timur pun juga roboh.

Untuk itu, agar tetap memberikan pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara membangun tenda posko.

Selain memberikan pelayanan pertanahan, tenda posko ini juga digunakan untuk mengamankan arsip pertanahan yang jatuh berantakan pascagempa, dan juga digunakan untuk menyalurkan bantuan bagi korban gempa di sekitar Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara yang berasal dari Peduli Gempa Lombok yang digalang Kementerian ATR/BPN beberapa waktu yang lalu.

Rencananya, seluruh Gedung Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB akan dilakukan assessment (penilaian) oleh dari Kementerian PUPR atau dari Universitas Mataram guna mengetahui kualitas gedung pascagempa dan memberikan rekomendasi apakah gedung masih layak digunakan atau harus dibangun ulang.

 

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here