Home Ekonomi Pemerintah Alokasikan Rp 2,5 T untuk UMi

Pemerintah Alokasikan Rp 2,5 T untuk UMi

136
0
SHARE

Dalam upaya memperluas akses kredit untuk masyarakat, pemerintah telah meluncurkan Program Pembiayaan Kredit Ultra Mikro (UMi). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan  Program UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha.

Tahun 2018, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk memperluas pembiayaan hingga mencapai paling sedikit 800.000 nasabah UMi.

Dengan dana tersebut, diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah dan swasta untuk bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sehingga jangkauan pembiayaan UMKM lebih luas lagi.

“Mereka (debitur) mendapatkan pinjaman bersama-sama, melakukan akad kredit kemudian bersama-sama saling mendukung. Kebersamaan itu sendiri nilainya luar biasa bagi masyarakat kita karena mereka kemudian bisa saling menjaga, saling solider. Itu adalah sesuatu yang bagus sehingga program UMi  ini menjadi salah satu bentuk fasilitator untuk memberikan kegiatan produktif dan aktif bagi masyarakat,” katanya di Kampung Nelayan Bagan Deli, Medan Belawan, Medan,  Selasa (16/01).

Kunjungan Menkeu ke nasabah UMi di Belawan adalah untuk mendorong pembiayaan UMi pada sektor perikanan karena sektor ini sangat sulit dijangkau oleh pembiayaan perbankan.

“Kalau saya lihat dari ibu-ibu ini semuanya adalah ibu-ibu yang sangat memiliki sikap dan perilaku untuk membantu ekonomi keluarganya. Itu sesuatu yang luar biasa baik dari sisi kemauan mereka untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga masing-masing,” ungkap Menkeu.

Tahun 2017 merupakan periode program pilot pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Dalam periode piloting ini perkembangan penyaluran UMi di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan hari ini telah tersalurkan kepada 33.490 debitur yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).

 

Sumber: www.kemenkeu.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here