Pemerintah terus mendorong peningkatan investasi industri plastik dan karet dalam negeri. Investasi tersebut mulai dari sektor hulu hingga sektor hilir.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menyampaikan bahwa dorongan tersebut dilakukan untuk menguatkan struktur manufaktur industri tersebut mampu mendongkrak nilai tambah dan mengurangi bahan baku impor.
“Industri plastik dan karet merupakan backbone yang sangat terkait dengan industri-industri lain sehingga dapat menopang pembangunan nasional,” kata Haris yang mewakili Menteri Perindustrian pada pembukaan Pameran Produk Industri Plastik dan Karet Hilir di Plasa Pameran Industri, Jakarta, Rabu (2/5).
Haris menjelaskan, dalam menarik investor, pemerintah juga telah mengeluarkan pelbagai program dan kebijakan strategis dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan kemudahan untuk perizinan.
“Misalnya, insentif bagi industri padat karya berorientasi eskpor serta industri yang mengembangkan inovasi dan vokasi. Kemenperin juga telah memfasilitasi beberapa pembangunan kawasan industri yang terpadu, terutama di luar Jawa,” ungkapnya.
Haris menyebutkan, peran penting produk plastik dan karet karena dibutuhkan sektor-sektor manufaktur strategis secara terintegrasi, antara lain industri pangan, permesinan, otomotif, dan elektronika.
“Untuk itu, berdasarkan UU Perindustrian dan RIPIN, pemerintah dan stakeholders bersinergi dalam memacu produktivitas dan daya saing industri tersebut,” ujarnya.
Pengembangan industri plastik dan karet di Indonesia diyakini masih cukup prospektif. Saat ini, potensi industri plastik nasional, didukung dengan jumlah 925 perusahaan yang memiliki total produksi mencapai 4,68 juta ton per tahun untuk berbagai produk plastik dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 37.327 orang.
Haris berharap, produk plastik lokal bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar internasional. “Sekarang permintaan produk plastik nasional sebesar 4,6 juta ton, meningkat lima persen dalam lima tahun terakhir,” katanya.
Sementara itu, untuk komoditas karet, Indonesia merupakan salah satu negara utama penghasil karet alam dengan produksi sebesar 4 juta ton per tahun. Produksi karet alam nasional masih dapat ditingkatkan mengingat potensi lahan yang ada mencapai 3,5 juta hektare.
Selain itu, didukung oleh program penelitian dan pengembangan (litbang) yang dilakukan oleh pemerintah, institusi pendidikan maupun pihak swasta.
“Karet merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan yang mempunyai peran cukup strategis dalam kegiatan perekonomian Indonesia,” tutur Haris.
Sebesar 80 persen produksi karet alam Indonesia diekspor ke manca negara dan sisanya dikonsumsi di dalam negeri untuk memproduksi barang-barang bernilai tambah tinggi.
“Produk ban merupakan salah satu komoditas andalan ekspor dengan 70 persen total produksi diperuntukkan bagi pasar ekspor dan nilai ekspor mencapai USD1,5 miliar per tahun,” imbuh Haris.
Sementara itu, Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier menjelaskan, agar produk industri nasional semakin berdaya saing, upaya yang telah dilakukan oleh Kemenperin, di antaranya mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta penguatan kegiatan litbang (R&D).
“Selain itu, kami juga memfasilitasi industri untuk ikut serta di pameran sehingga bisa memperluas pasarnya,” jelasnya.
Taufiek menyampaikan, pada Pameran Produk Industri Plastik dan Karet Hilir tahun 2018, diikuti sebanyak 37 peserta, yang meliputi 19 industri plastik, 13 industri karet, 3 lembaga litbang, dan 2 dari asosiasi.
“Mereka terdiri dari industri plastik dan karet yang terbagi dalam empat kelompok sektor, yakni untuk menunjang konstruksi dan bangunan, maritim, otomotif, dan peralatan rumah,” tandasnya.
Tujuan pameran yang diselenggarakan selama tanggal 2-4 Mei 2018 ini untuk promosi industri plastik dan karet dalam negeri yang telah mampu memproduksi dengan kualitas baik dan ramah lingkungan, dari hasil riset maupun penelitian pasar. Diharapkan pula dapat mendorong penggunaan atau pemakaian produk dalam negeri.
Sumber: http://kemenperin.go.id
Editor: Hendri Kurniawan