Kementerian Perindustrian mendorong lingkungan pondok pesantren untuk memanfaatkan teknologi digital yang berkembang saat ini. Salah satunya melalui penggunaan aplikasi Financial Technology (Fintech).
Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat santri untuk berwirausaha atau santripreneur terutama dalam skala industri kecil dan menengah (IKM).
“Ini merupakan komitmen bersama untuk membangun bangsa khususnya di lembaga pendidikan pondok pesantren dengan meluncurkan aplikasi mobile karya anak bangsa sebagai produk asli dalam negeri dengan nama Mobile Fintech and Commerce Nurul Iman,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman, Bogor, Minggu (14/1).
Menurut Gati, kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Kemenperin dengan PT. Data Aksara Matra sebagai penyedia aplikasi teknologi dan PT. Bank Tabungan Negara, Tbk. divisi syariah selaku penyedia layanan jasa perbankan.
“Selain memberikan kemudahan dan keamanan kepada para santri dalam bertransaksi, penerapan Fintech ini diharapkan pula membawa efek positif bagi perekonomian nasional,” tuturnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia pada tahun 2017, transaksi keuangan melalui Fintech mencapai Rp249 triliun atau meningkat 24 persen dibandingkan tahun 2016.
Gati menjelaskan, melalui aplikasi Fintech tersebut, para santri, wali santri, dan mitra bisnis dapat memanfaatkan beragam fitur seperti pembelian dan pembayaran produk pondok pesantren yang memudahkan pengguna dalam mentransfer uang ke akun rekening virtual pondok pesantren atau santri.
“Para santri Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman juga akan diberikan Kartu Pesantren Industri dengan nama Kartu Santri Nurul Iman, yakni kartu pintar yang multi fungsi. Dengan sistem ini, para santri akan dipermudah dalam bertransaksi belanja di toko ataupun koperasi pesantren untuk memenuhi segala kebutuhannya,” paparnya.
Tidak hanya itu, Kartu Pesantren Industri bisa digunakan sebagai kartu tabungan, kartu identitas, dan kartu absensi untuk santri.
“Tentunya, dengan sistem ini, keamanan santri dalam bertransaksi akan terjaga dan transparan serta akan mempermudah dalam mengelola sistem pendataan database di pesantren,” ungkapGati.
Gati menambahkan, dengan penggunaan aplikasi Mobile Fintech and Commerce serta Kartu Santri Nurul Iman ini, rotasi uang dan keuntungannya dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di pondokpesantren seperti pembayaran listrik, kesehatan santri, operasional pendidikan, pengembangan industri dan wirausaha, serta kebutuhan lainnya.
“Selain program ini, Kemenperin juga berperan dalam pengembangan sumber daya manusia di pondok pesantren melalui beberapa model program, antara lain meliputi Business Process Outsourcing (BPO), capacity building, dan joint operation,” jelas Gati.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pondok pesantren berpotensi besar menciptakan wirausaha industri baru khususnya yang bergelut di sektor IKM.
Untuk itu, Kemenperin gencar melaksanakan program Santripreneur sebagai salah satu upaya pengoptimalan dalam penyediaan lapangan kerja di daerah atau desa sekaligus mengurangi tingkat pengangguran dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini bertujuan menumbuhkan jiwa wirausaha di kalangan santri pondok pesantren. Olehkarenanya, kami terus memfasilitasi melalui pemberian alat dan mesin sebagai sarana para santi belajarkemandirian sebelum terjun ke masyarakat,” tegasnya.
Kemenperin telah memiliki dua model penumbuhan wirausaha industri baru dan pengembangan unit industri di pondok pesantren, yaitu model Santri Berindustri dan Santri Berkreasi.
“Dua model ini diharapkan memberikan manfaat santri agar terus terampil berwirausaha dan mampu meningkatkan kapasitas produksi di unit industri sehingga bisa memenuhi kebutuhan internal dan eksternal pondok pesantren,” terangnya.
Sebagai proyek percontohan di tahun 2017, Santripreneur telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kabupaten Lamongan dan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Program yang dijalankan, misalnya dalam pelaksanaan bimbingan teknis pengolahan ikan dan pembuatan alas kakisertapembuatan lampu LED dan revitalisasi industri garam. (EA)