Pemerintah Jaga Pasokan Beras Melalui BULOG
Sebagai upaya mendukung ketersediaan komoditas pangan, khususnya beras di awal tahun 2018, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan Rapat Koordinasi terkait Kebijakan Impor Beras bersama instansi terkait, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (BULOG) pada hari Senin (15/1) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution menegaskan adanya beberapa penyesuaian terkait kebijakan impor beras guna membantu persediaan stok beras di awal tahun 2018.
Penyesuaian ini berdasarkan Inpres RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.
“Impor beras di awal tahun ini tetap dilakukan dengan beberapa perubahan dalam mekanisme pelaksanaannya,” ungkapnya.
Adapun kesepakatan yang dicapai dalam rapat adalah:
- Pemerintah meminta BULOG terus melakukan operasi pasar seperti yang sudah dilakukan.
- Impor beras yang semula dilakukan oleh PT. PPI (Persero) akan dilakukan oleh BULOG dalam bentuk beras umum sesuai mandat Perpres no.48 tahun 2016 dengan total volume impor sampai dengan 500 ribu ton, yang akan masuk sampai dengan Februari 2018 untuk stabilisasi harga
- Pemerintah menugaskan BULOG untuk menyerap gabah dan beras hasil panen petani dengan fleksibilitas harga sesuai Inpres no.5 tahun 2015 dan Permentan no.71 tahun 2015.
- Penyempurnaan data luas panen, produktivitas dan produksi melalui:
- Kerjasama antara BPS dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT);
- Menggunakan basis data kebijakan satu peta (one map policy);
- Verifikasi lahan secara sample oleh pihak independen.