JAMAN, Jakarta- Dalam rangka terus memperkuat dan menata organisasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri ESDM menyampaikan beberapa arahan pada Rapat Pimpinan diperluas, Senin (27/6) kemarin.
Pesan kunci yang disampaikan saat memberikan arahan tersebut adalah terkait dengan penguatan organisasi dan kemitraan global, sebagai berikut:
1. Penyegaran dan penguatan organisasi di Kementerian ESDM:
Pejabat Eselon I ke atas di Kementerian ESDM harus mampu menciptakan keseimbangan dan kesehatan organisasi untuk memperkuat organisasi. Hal itu dilakukan dengan membina tim sehingga menjadi pemimpin yang efektif. Pemimpin di KESDM harus menjadi pemimpin efektif (meningkatkan engagement, menyamakan visi, pikiran untuk mencapai tujuan bersama yang menumbuhkembangkan rasa saling menghormati). Bedanya dengan pemimpin yang sukses (pemimpin sukses hanya mampu mencapai target kerja tapi tidak berkelanjutan karena dilakukan dengan menerapkan rasa takut (fear) ke karyawan.
Dalam waktu dekat akan dilantik 449 pemimpin mulai dari eselon II 17 orang, eselon III 140 orang dan eselon IV 292 orang. Dari 449 orang ini mengalami promosi ada 121 orang yang terdiri dari promosi dari eselon III ke eselon II 3 orang, promosi dari eselon IV ke III 33 orang, dan dari non eselon ke eselon IV 85 orang.
2. Peningkatan realisasi anggaran
Realisasi anggaran 2016 lebih baik dari 2015.
Hingga 25 Juni 2016, realisasi anggaran KESDM sudah mencapai 21.55%, dan ditargetkan mencapai 25% pada akhir bulan Juni 2016, atau dapat dikatakan mengalami peningkatan hampir 5 kali lipat dari pada kinerja tahun lalu. Jangan lengah, dorong terus agar mencapai target. Sementara, Pelaporan LHKPN sudah 97% (meningkat dari 2015), ini menunjukkan ketaatan pegawai negeri sipil dan penyelenggara Negara di KESDM sangat tinggi.
3. Penguatan kemitraan global
Situasi keseluruhan di KESDM sudah mulai membaik.
Setelah menata diri di internal, Kementerian ESDM mulai memperkuat hubungan dengan komunitas global. Keikutsertaan Indonesia dalam komunitas energi global seperti OPEC dan International Energy Agency dan Mission Innovation untuk energi bersih makin diyakini memberi manfaat bagi pembangunan energi Indonesia. Sebentar lagi Indonesia akan masuk dalam International Energy Forum (IEF), dan akan memanfaatkan sebesar-besarnya pergaulan internasional ini untuk mendapatkan pengetahuan, teknologi, serta kesempatan investasi. Manfaat yang telah diperoleh dari keikutsertaan tersebut, salah satunya adalah terwujudnya realisasi investasi dari Timur Tengah, antara lain:
a. Penandatangan 6 proyek kerja sama migas dengan berbagai negara Timur Tengah senilai US$12.2 Miliar.
b. Negosiasi 12 proyek dan identifikasi potensi kerja sama pada 22 proyek.
4. Penataan dan keberlanjutan industri ESDM
Pembenahan di sektor ESDM melalui koordinasi dan supervisi antara Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu ditindaklanjuti. Tim dari Kementerian ESDM dan KPK akan turun ke daerah setelah lebaran. Industri sektor ESDM harus tetap berjalan dan terus mencari jalan keluar walaupun banyak peraturan di masa lalu yang mengikat. Industri (investasi) yang telah ada harus diperlakukan dengan baik. Perlakuan yang baik dan jaminan kepastian usaha, merupakan kunci dari keberlanjutan usaha yang mampu menggerakkan perekonomian sekitar dan nasional.
5. Pelaksanaan kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 MW
Kebijakan yang sudah ditetapkan harus dijaga agar terlaksana.
Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Terbatas dan arahan Presiden terkait sektor Ketenagalistrikan, Menteri ESDM sudah berkirim surat kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk melaksanaka kebijakan dan aturan tentang ketenagalistrikan. Untuk itu akan dibuat matriks action plan sebagai acuan kerja bersama antara UP3KN dan PLN yang secara berkala dilaporkan progresnya kepada Kementerian ESDM. Matriks tersebut terutama berisi rencana tindak lanjut untuk memperkuat penggunaan energi baru dan terbarukan, serta peningatan partisipasi swasta. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan kick off meeting dengan BPKP untuk menilai proyek yang mangkrak dan rencana tindak lanjutnya.(rilis/esdm)