Home Nasional Presiden akan Serahkan Langsung Bantuan Pembangunan Rumah Korban Gempa NTB

Presiden akan Serahkan Langsung Bantuan Pembangunan Rumah Korban Gempa NTB

53
0
SHARE
Sumber foto: http://setkab.go.id

Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak menuju Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10) pagi.

Kedatangan Presiden dan rombongan di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, pada pukul 10.30 WITA, disambut langsung oleh Gubernur NTB , Zulkieflimansyah.

Dari Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Presiden akan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma.

Presiden dan rombongan kemudian menuju kantor Bupati Sumbawa Barat untuk menyerahkan langsung buku tabungan stimulan pembangunan rumah bagi korban gempa.

Pada siang harinya, Presiden direncanakan untuk menuju Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, guna meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

Setelah itu, Presiden akan berangkat menuju Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia untuk melakukan peninjauan. Tak hanya itu, Presiden juga akan menyaksikan penandatanganan SPK kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA.

Pada petang harinya, Presiden diagendakan untuk menuju Kabupaten Lombok Tengah guna menyerahkan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana alam.

Dalam kunjungan ke NTB kali ini, Presiden ingin melihat langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa serta memastikan bahwa penyederhanaan administrasi untuk pemanfaatan dana bantuan pemerintah bagi warga terdampak gempa telah dilakukan.

Sebelumnya, saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa (16/10), Presiden memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses administrasi bagi warga terdampak gempa dalam pemanfaatan dana bantuan pemerintah.

“Kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan itu agar disederhanakan. Dari 17 prosedur yang ada, kemarin sudah diputuskan menjadi 1 prosedur saja yang harus diikuti,” ujar Presiden.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa penyederhanaan prosedur tersebut tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here