Presiden Joko Widodo mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan.
Pasalnya, Dengan disahkannya rancangan undang-undang tersebut, diharapkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat semakin berkembang.
“Saya setuju sekali undang-undang kewirausahaan ini segera diselesaikan di DPR. Di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula (startup),” kata Jokowi dalam pembukaan Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2018, di Tangerang, Banten, Rabu (7/3).
Jokowi menyampaikan bahwa UU Kewirausahaan dipandang perlu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional mengingat rasio wirausaha di Indonesia meningkat dari 1,6 persen menjadi 3,1 persen.
Selain itu, pemerintah juga akan memperjuangkan penyaluran kredit dari bank kepada pelaku usaha industri kecil dan menengah. Saat ini, penyaluran kredit tersebut memang hanya berada pada kisaran 20 persen. angka tersebut masih dirasa kurang.
“Saya juga setuju bahwa kredit yang disalurkan sekarang ini kurang lebih hanya 20 persen dari kredit yang ada, ini sangat kecil. Oleh sebab itu, kalau tadi ketua umum menyampaikan 30 persen, saya berpikir harusnya lebih dari itu,” ucapnya.
Jokowi juga mendukung para pengusaha kecil untuk naik kelas. Namun, Ia berharap agar para konglomerat baru yang nantinya terlahir tidak hanya berasal dari Jakarta saja.
“Perlu ada konglomerat-konglomerat baru di Indonesia yang asalnya dari UKM-UKM. Tidak hanya dari Jakarta, tapi dari daerah-daerah. Nanti di sidang pleno tolong dirumuskan jurusnya seperti apa. Saya terima jadi saja, sudah,” ujarnya.
Sumber: www.setneg.go.id
Editor: Eko “Gajah”