Home Energi Reformasi Birokrasi Sektor ESDM: Langkah Cepat Respon Instruksi Presiden

Reformasi Birokrasi Sektor ESDM: Langkah Cepat Respon Instruksi Presiden

152
0
SHARE

Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan bentuk tindakan cepat atas perintah dari Presiden Joko Widodo.

“Ini tidak hanya (berlaku) untuk sektor ESDM saja. Bedanya, bagaimana kami merespon cepat instruksi Presiden atas penyederhaan regulasi,” ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di depan perwakilan organisasi advokasi perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di lingkup negara-negara ASEAN, Selasa (13/3).

Arcandra menjelaskan bahwa Kementerian ESDM saat ini telah berhasil memangkas sebanyak 90 peraturan dan 96 menyederhanakan perizinan, rekomendasi ataupun sertifikasi.

“Deregulasi dilakukan secara masif semata-mata untuk menumbuhkan minat investor dan kepastian investasi di Indonesia,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia menyambut baik para pebisnis AS – ASEAN untuk berpartisipasi menanamkan modalnya dalam mengembangkan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.

“Komitmen Pemerintah Indonesia sangat jelas, kita membantu agar semua masyarakat dapat menikmati energi dengan harga yang terjangkau. Untuk itu, kita dorong para investor swasta termasuk pebisnis Amerika membantu (tugas) kami,” ungkap Arcandra.

Pertemuan dengan para pebisnis Amerika diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Apalagi kerja sama di antara kedua pihak sudah berlangsung cukup lama di beberapa sektor ESDM.

 

Sumber: www.esdm.go.id

Editor: Hendri Kurniawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here