Home Nasional Rencana Tata Ruang Strategi Dinamika Pembangunan

Rencana Tata Ruang Strategi Dinamika Pembangunan

77
0
SHARE
Rencana Tata Ruang
Sumber foto: atrbpn.go.id

JamanInfo.com– Jakarta (23/10), Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki menuturkan untuk mewujudkan Rencana Tata Ruang (RTR) yang responsif terhadap dinamika pembangunan, perlu strategi yang tepat sasaran.  tata ruang adalah urusan kita bersama bukan hanya urusan Ditjen Tata Ruang. 

Perlu keterlibatan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam merencanakan RTR. Termasuk dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) Ditjen Tata Ruang, institusi terkait perlu dilibatkan, contohnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI). 

“Tata Ruang akan menjadi acuan perizinan, maka pemerintah daerah terutama Dinas Tata Kota harus paham Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga pemerintah daerah bersama dengan masyarakat yang telah memiliki wawasan tata ruang dapat menjadi pengawas pemanfaatan ruang di wilayahnya masing-masing,” tutur Abdul Kamarzuki.

Kepala Subdirektorat Tata Ruang Bappenas, Rinella Tambunan mengingatkan Renstra yang disusun harus diharmoniskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam RPJMN terdapat kegiatan Prioritas Nasional yang Ditjen Tata Ruang terlibat langsung untuk memberikan support ialah (1) memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, (2) mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, (3) membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim. 

“Yang perlu diingat, RPJMN ini adalah rencana yang teknokratik sehingga ada kemungkinan untuk terus bergerak atau berubah. Dalam rancangan teknokratik ini, tata ruang masih menjadi isu yang dipandang strategis. Jadi sehubungan dengan RDTR yang akan dijadikan acuan perizinan, kualitas rencana detail ini harus dijaga. Karena dengan tata ruang yang berkualitas dapat mensupport perkonomian, sehingga mendorong tata ruang menjadi semakin responsif,” kata Rinella Tambunan.

Salah satu cara menyusun RDTR yang berkualitas adalah dengan melibatkan seluruh sektor terkait termasuk masyarakat. Hal ini juga mendukung visi ATR/BPN yang bekerja dengan berorientasi pada publik. Harapan kami, tata ruang dan pertanahan dapat menjadi leading institution yang terpercaya dan berstandar dunia. Pernyataan ini dikemukakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Gabriel Tri Wibawa.

Pada dasarnya Renstra yang disusun akan sesuai dengan visi Ditjen Tata Ruang yaitu percepat penyiapan produk tata ruang yang efektif. 

“Tujuan besarnya adalah menghasilkan RTR dan RDTR di seluruh Indonesia yang berkualitas. Sehingga di masa mendatang terwujud pemanfaatan ruang yang dengan acuan,” ujar Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah, Reny Windyawati. (atrbpn.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here