Home Ekonomi RI Terapkan DMO Migor Usai Cabut Larangan Ekspor CPO

RI Terapkan DMO Migor Usai Cabut Larangan Ekspor CPO

114
0
SHARE

Jamaninfo.com, Ekonomi – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah (CPO) akan dibuka kembali mulai Senin (23/5). Keputusan ini diambil karena pasokan telah bertambah imbas pelarangan ekspor CPO dan turunannya sejak 28 April 2022, sebagai respons kelangkaan pada awal tahun.

Presiden Jokowi mengeklaim bahwa pasokan minyak goreng telah melonjak menjadi 211.000 ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional yang mencapai 194.000 ton per bulan. Pada Maret lalu, sebelum larangan ekspor diberlakukan, pasokan minyak goreng dalam negeri hanya sebesar 64.500 ton.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyebut bahwa rata-rata harga minyak goreng secara nasional telah turun di kisaran 17.200-17.600 rupiah per liter. Sebelum larangan ekspor diberlakukan, harga rata-rata minyak goreng mencapai 19.800 rupiah per liter pada April 2022.

Harga minyak goreng sendiri masih belum mencapai 14.000 rupiah per litertarget yang ditetapkan pemerintah untuk mencabut larangan ekspor. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pada Jumat (20/5) bahwa pemerintah akan kembali memberlakukan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk memastikan 10 juta ton minyak goreng tetap berada di Indonesia.

Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), sejak larangan ekspor CPO diberlakukan, banyak tangki CPO yang penuh sehingga berimbas pada penurunan serapan Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari petani. Hal tersebut sempat menyebabkan anjloknya harga jual TBS.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here