Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa auditor internal harus menjaga profesionalisme kerjanya dengan tidak hanya menyontoh sistem dalam negeri, namun juga yang dianut oleh sistem global.
“Jadi artinya adalah penekanan Anda sudah profesional dan profesionalisme (itu) perlu disubstain dengan terus melakukan benchmarking terhadap apa yang kita lakukan di sini, dengan banyak internal auditor di seluruh dunia tidak hanya di Indonesia,” tegasnya dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Pimpinan Tengah Tahun 2018 (Rakerpim) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (02/05).
Sri Mulyani menyampaikan, di Indonesia, Kementerian Keuangan merupakan pembina dari internal auditor seluruh Indonesia. Sehingga apabila Itjen tidak melakukan pembinaan secara baik, maka hal itu dapat berpengaruh terhadap kualitas auditor yang dibina.
“Kalau Kementerian Keuangan memiliki degree of competency profesionalisme dan juga integrity yang tinggi maka kita juga bisa menarik banyak sekali internal audit di seluruh Indonesia untuk menjadi bagus,” ujarnya.
Inspektorat Jenderal harus menyiapkan metodologi yang mencakup penerapan perencanaan pengawasan tahunan berbasis risiko, penyusunan risk and control matriks klien pengawasan, pengujian pengendalian dan substantif, pemanfaatan teknik data analitik serta penyeragaman penyusunan simpulan hasil pengawasan.
Ia juga mengingatkan, perekonomian berubah sangat pesat dan banyak sekali tercipta ide baru, inovasi dan teknologi yang akan menciptakan suatu perubahan transformasi.
Oleh karena itu, Itjen sebagai bagian dari bendahara umum negara juga harus memastikan tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat.
“Kita sebagai bendahara umum negara tidak hanya sekedar bagaimana mengurus keuangan negara, tapi kita adalah suatu agent yang harus membuat policy dan juga harus make sure bahwa good governance tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan,” tutupnya.
Sumber: www.kemenkeu.go.id
Editor: Rahmawati Alfiyah