Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia, Blok Rokan di Riau mulai 9 Agustus 2021 mendatang. Dengan dikelolanya Blok Rokan oleh Pertamina maka kontribusi produksi minyak BUMN tersebut meningkat menjadi 60% dari produksi minyak nasional.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menyatakan bahwa PT Pertamina segera akan menanamkan investasinya setelah ditandatanganinya kontrak kerja sama bagi hasil gross split.
“Pertamina segera menanamkan investasinya di Blok Rokan. Segera setelah ditandatanginya kontrak, Inshaa Allah secepatnya. Pertamina juga sudah melaporkan sumur-sumur mana yang akan di bor,” ujar Arcandra.
Senada dengan Arcandra, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan bahwa sejak Desember tahun 2018 lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bergerak cepat agar proses transisi berjalan dengan baik.
Kolaborasi kelompok kerja dari SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan Chevron Pacific Indonesia pun telah dimulai. Hal ini dilakukan untuk membahas persiapan alih kelola, yang secara intensif bekerja menganalisis aspek keteknikan, legal dan komersial untuk berupaya menjaga tingkat produksi Blok Rokan dapat dipertahankan dan di optimalkan, hingga nanti pengelolaan beralih ke Pertamina di tahun 2021.
“Belajar dari pengalaman transisi Blok Mahakam, pembahasan dan persiapan transisi Blok Rokan, dilakukan lebih awal, lebih intensif namun tetap efektif, sehingga diharapkan akan mempercepat proses transisi dengan hasil yang lebih baik. Kolaborasi kelompok kerja di maksud akan semakin di intensifkan di tahun 2019 dan ke depannya ,” katanya.
Saat ini, produksinya mencapai 207.000 barel per hari atau setara dengan 26% produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan, dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap.
Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk memercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada 31 Juli 2018.
Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut.
Sumber: www.esdm.go.id
Editor: Catur Apriliana