Pemerintah terus memberikan dorongan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat terus berkembang. Presiden Joko Widodo memastikan bahwa dalam waktu dekat, tarif PPh Final UMKM yang dibebankan akan mengalami penurunan.
“Setiap saya turun ke bawah ini juga banyak dikeluhkan, pajak UMKM sebesar 1 persen final. Yang kecil-kecil selalu mengeluhkan ini, UMKM kena final 1 persen,” jelas Jokowi saat menghadiri pembukaan Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2018, di Tangerang, Banten, Rabu (7/3).
Melalui tiga kali rapat pembahasan, Jokowi sudah menetapkan untuk memberikan keringanan bagi para pelaku UMKM dengan menurunkan tarif pajak menjadi sebesar 0,5 persen.
“Saya kemarin menawarnya 0,25 persen, tapi Menteri Keuangan ngotot kalau turunnya sampai sejauh itu ini akan memengaruhi penerimaan pendapatan pemerintah. Oleh sebab itu ditawar 0,5 ya sudah saya ikut,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diupayakan bagi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Dahulu, bunga yang dibebankan bagi para penerima KUR ialah sebesar 22 persen.
Beban tersebut sempat turun hingga sebesar 9 persen. Di tahun ini, Presiden mengupayakan agar angka tersebut kembali dapat diturunkan menjadi 7 persen.
“Tahun ini sudah saya perintahkan agar masuk pada angka bunga kredit yaitu 7 persen. Kemudian bukan hanya angka kredit yang 7 persen, tetapi jumlahnya juga ditambah. Kita harapkan angka-angka seperti itu bisa dimanfaatkan oleh pengusaha kita,” ujarnya.
Selain itu, untuk membangun jiwa wirausaha di lingkungan pondok pesantren, pemerintah juga telah mendirikan sejumlah Bank Wakaf Mikro yang bekerja sama dengan pesantren dan lembaga-lembaga pengelola. Dalam praktiknya, Bank Wakaf Mikro ini tidak mengenakan bunga pinjaman perbankan tetapi hanya mengenal biaya administrasi.
“Sekarang ini kita sudah mulai di beberapa pondok pesantren dibangun yang namanya Bank Wakaf Mikro, mungkin banyak yang belum tahu. Bank Wakaf Mikro ini biaya administrasinya hanya 2 persen,” ucap Jokowi.
Kehadiran Bank Wakaf Mikro ini diharapkan dapat membentuk komunitas bisnis yang lebih luas di masyarakat, utamanya di lingkungan pondok pesantren sehingga dapat menggerakkan perekonomian.
Sumber: www.setneg.go.id
Editor: Eko “Gajah”