Home Nasional Tertarik Daftar CPNS? Ini Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan

Tertarik Daftar CPNS? Ini Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan

144
0
SHARE
Sumber foto: https://lampungpro.com

Tinggal dua hari lagi, tepatnya tanggal 19 September 2018, pemerintah akan mengumumkan formasi jabatan yang dibuka dalam penerimaan 238.015 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan rincian sebanyak 51.271 formasi ada di Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di Instansi Daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

“Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” jelasnya.

Bima menuturkan, dalam Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018 disebutkan, langkah pertama yang harus dilakukan para peminat yang akan mendaftar menjadi CPNS adalah membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Selanjutnya login ke http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan, mengupload foto selfi dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pelamar juga diharuskan mengisi biodata, memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminati; dan kemudian menyimpan data yang sudah dicek di Resume dan diklik Kirim. Sebelum di Kirim, pelamar dianjurkan untuk mencek kembali data di Resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar, karena setelah di Kirim data tidak bisa diubah lagi.

Selanjutnya, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.

“Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, pelamar bisa mengklik helpdesk yang ada di portal tersebut untuk bantuan dan pengaduan,” tutur Bima.

Bima mengemukakan, pihaknya mengantisipasi kemungkinan jumlah peserta  seleksi yang bisa mencapai 5 hingga 6 Juta orang dan total pelamar akan melampaui total peserta.

“Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar. Karena itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap,” ungkapnya.

Untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018, menurut Bima, hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi, yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh formasi.

 

Sumber: http://setkab.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here